email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kampus Polinema Terus Bergulir

by Yondi Ari
23 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak korupsi pengadaan tanah kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema), Kamis (22/2/2024). Setelah memeriksa Tim 9 beberapa minggu lalu, kini giliran mantan Direktur Polinema Awan Setiawan yang diperiksa oleh Kejati.

(Foto: Istimewa/Yondi Ari)

Tim 9 juga sudah diperiksa. Saat proses pengadaan tanah itu berlangsung, dimana Awan Setiawan menjabat sebagai Direktur Polinema. Hal ini menyebabkan Politeknik Negeri Malang (Polinema) terancam terkena denda atas pengadaan tanah pengembangan kampus yang dilakukan sejak tahun 2020, lantaran proses pengadaan itu terhenti sejak Polinema mengalami pergantian pimpinan.

“Tadi Pak Awan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Total ada 54 pertanyaan yang diberikan kepada Pak Awan,” ujar kuasa hukumnya, Didik Lestariono, Kamis (22/2/2024).

Dalam proses penyidikan, lanjut Didik, diketahui bahwa proses pengadaan tanah tersebut, keputusannya dilakukan oleh Tim 9. Tim yang khusus dibentuk untuk pengadaan tanah pengembangan Polinema.

ADVERTISEMENT

“Dan tim 9 itu, ada ketuanya sendiri dan penanggung jawabnya. Ketuanya bukan Pak Awan,” imbuh Didik.

Selain itu terkait harga tanah sebesar Rp 6 juta per meter persegi (m²). Dimana dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa harga itu dinilai telah sesuai. Dan juga telah mengacu pada Perpres 148 tahun 2015 dan Permen ATR/BPN nomor 5 tahun 2012.

“Intinya bahwa pengadaan tanah di bawah satu hektare tidak perlu menggunakan (jasa) appraisal,” tegas Didik.

BacaJuga :

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

Bahkan menurutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, kerugian negara diperkirakan muncul akibat sisa pembayaran yang menyisakan 3 termin. Yang diduga dengan sengaja tidak dilanjutkan oleh Polinema di bawah kepemimpinan yang baru.

“Kan ada sisa tiga termin, totalnya sekitar Rp 20 miliar, itu pembayarannya terhenti sejak Pak Awan tidak menjabat. Padahal anggaran sudah disiapkan, dan sudah masuk dalam DIPA 2022,” jelasnya.

“Pihak Polinema terancam terkena denda keterlambatan dan berubahnya nilai NJOP tanah dari pemilik tanah. Karena tidak membayar termin yang disepakati dalam akta notaris,” pungkas Didik.

Sebagai informasi, pengadaan tanah untuk pengembangan kampus Polinema itu dilakukan sejak tahun 2020. Dan masuk dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah tahun 2019-2024. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejati JatimPolinema

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

ADVERTISEMENT

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengrajin Wogel Pramuka Asal Malang Sukses Ekspor ke 6 Negara

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved