Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kampus Polinema Terus Bergulir

Yondi Ari by Yondi Ari
23 Februari 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak korupsi pengadaan tanah kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema), Kamis (22/2/2024). Setelah memeriksa Tim 9 beberapa minggu lalu, kini giliran mantan Direktur Polinema Awan Setiawan yang diperiksa oleh Kejati.

(Foto: Istimewa/Yondi Ari)

Tim 9 juga sudah diperiksa. Saat proses pengadaan tanah itu berlangsung, dimana Awan Setiawan menjabat sebagai Direktur Polinema. Hal ini menyebabkan Politeknik Negeri Malang (Polinema) terancam terkena denda atas pengadaan tanah pengembangan kampus yang dilakukan sejak tahun 2020, lantaran proses pengadaan itu terhenti sejak Polinema mengalami pergantian pimpinan.

“Tadi Pak Awan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Total ada 54 pertanyaan yang diberikan kepada Pak Awan,” ujar kuasa hukumnya, Didik Lestariono, Kamis (22/2/2024).

Dalam proses penyidikan, lanjut Didik, diketahui bahwa proses pengadaan tanah tersebut, keputusannya dilakukan oleh Tim 9. Tim yang khusus dibentuk untuk pengadaan tanah pengembangan Polinema.

“Dan tim 9 itu, ada ketuanya sendiri dan penanggung jawabnya. Ketuanya bukan Pak Awan,” imbuh Didik.

Selain itu terkait harga tanah sebesar Rp 6 juta per meter persegi (m²). Dimana dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa harga itu dinilai telah sesuai. Dan juga telah mengacu pada Perpres 148 tahun 2015 dan Permen ATR/BPN nomor 5 tahun 2012.

“Intinya bahwa pengadaan tanah di bawah satu hektare tidak perlu menggunakan (jasa) appraisal,” tegas Didik.

Bahkan menurutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, kerugian negara diperkirakan muncul akibat sisa pembayaran yang menyisakan 3 termin. Yang diduga dengan sengaja tidak dilanjutkan oleh Polinema di bawah kepemimpinan yang baru.

“Kan ada sisa tiga termin, totalnya sekitar Rp 20 miliar, itu pembayarannya terhenti sejak Pak Awan tidak menjabat. Padahal anggaran sudah disiapkan, dan sudah masuk dalam DIPA 2022,” jelasnya.

“Pihak Polinema terancam terkena denda keterlambatan dan berubahnya nilai NJOP tanah dari pemilik tanah. Karena tidak membayar termin yang disepakati dalam akta notaris,” pungkas Didik.

Sebagai informasi, pengadaan tanah untuk pengembangan kampus Polinema itu dilakukan sejak tahun 2020. Dan masuk dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah tahun 2019-2024. (Dop/Arf)

Tags: Kejati JatimPolinema
Previous Post

KPU Kabupaten Malang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Next Post

Pemkab Gresik Bidik Predikat WBK/WBBM dengan Gelar Bimtek

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 
Berita

MCC Disebut Bukan Beban APBD, Praktisi: Investasi Ekosistem Kreatif Kota Malang 

26 April 2026
Next Post
Pemkab Gresik Bidik Predikat WBK/WBBM dengan Gelar Bimtek

Pemkab Gresik Bidik Predikat WBK/WBBM dengan Gelar Bimtek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com