JAVASATU.COM-MALANG- Penyematan Pin Core Values ASN Ber-AKHLAK dilingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (5/9/2022).
Penyematan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi kepada semua Jaksa dan Pegawai di lembaga tersebut.
Ber-AKHLAK sendiri adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Kajari Kota Malang, Zuhandi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eko Budisusanto menerangkan, Core Values ASN Ber-AKHLAK adalah inti dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan UU no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kepada semua pegawai dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bisa selalu mempedomani Core Values ASN Ber-AKHLAK sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” tegas Kajari melalui Kasi Intel. (Dop/Saf)