email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPUPR Kota Batu Eksekusi 70 Pohon Rawan Tumbang

by Wiyono
25 September 2020

Javasatu,Batu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Batu kini mulai melakukan pemotongan dan perempesan 70 pohon di areal jalan protokol dan alternatif wilayah kota Batu Jawa Timur.

Petugas menebang pohon rawan tumbang, yang memiliki kondisi kering mencapai 85 persen. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Alfi Nurhidayat, Kepala DPUPR Kota Batu mengatakan, pemotongan 70 pohon karena kondisinya sudah hampir mati, yakni sekitar mencapai 85 persen, selain itu juga untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Ya, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami lakukan penebangan maupun perempesan secara bertahap. Sebagian pohon sudah di eksekusi” ujar Alfi, Jumat (25/9/2020) siang.

Ia beralasan, pemotongan dan perempesan itu karena ada Instruksi Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar instansi terkait juga mewaspadai pohon rawan tumbang menjelang musim hujan.

“Jumlah pohon yang perlu dipotong maupun di rempes sesuai hasil pendataan BPBD Kota Batu sebanyak 70 pohon. Tersebar di sejumlah lokasi di tiga kecamatan di Kota Batu” ungkapnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditemui terpisah, Agung Sedayu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu membenarkan jika pendataan pohon yang perlu mendapat perhatian sudah final.

Diungkapkan, pemotongan dan perempesan 70 pohon tersebut bukan hanya menjadi kewenangan Kota Batu melainkan juga menjadi kewenangan provinsi.

BacaJuga :

Simulasi Bencana di Pacitan, Mensos Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Kapolres Malang: Setiap Kecamatan Harus Miliki Safe House

“Jenis pohon itu antara lain Kayu Sono, Kayu Kembang, Mahoni, Saman, Asaman, Cemara angin dan sebagian Trembesi” rinci Agung, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskan, tindakan ini diatur dalam Perwali nomor 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub).

“Sebelum dilakukan eksekusi, tim pemeriksa lapangan yang beranggotakan Dinas PUPR, LH, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pertanian, camat, lurah dan kepala desa turun ke lapangan. Mengecek pohon yang akan dieksekusi tersebut” ujar Agung Sedayu yang juga menjabat Kabid Bina Marga di DPUPR.

Ditambahkan, karena adanya permintaan masyarakat, sebagian pohon saat ini sudah ditebang oleh DPUPR. Diantaranya yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji.

“Sisanya akan dilakukan pemotongan dan perempesan secara bertahap. Kita potong dari yang kondisinya paling rawan dulu. Yang jelas nanti kita bersinergi dengan tim yang dari provinsi” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Menata Trotoar 10 Ruas Jalan di Ibu Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved