email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPUPR Kota Batu Eksekusi 70 Pohon Rawan Tumbang

by Wiyono
25 September 2020

Javasatu,Batu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Batu kini mulai melakukan pemotongan dan perempesan 70 pohon di areal jalan protokol dan alternatif wilayah kota Batu Jawa Timur.

Petugas menebang pohon rawan tumbang, yang memiliki kondisi kering mencapai 85 persen. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Alfi Nurhidayat, Kepala DPUPR Kota Batu mengatakan, pemotongan 70 pohon karena kondisinya sudah hampir mati, yakni sekitar mencapai 85 persen, selain itu juga untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Ya, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami lakukan penebangan maupun perempesan secara bertahap. Sebagian pohon sudah di eksekusi” ujar Alfi, Jumat (25/9/2020) siang.

Ia beralasan, pemotongan dan perempesan itu karena ada Instruksi Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar instansi terkait juga mewaspadai pohon rawan tumbang menjelang musim hujan.

“Jumlah pohon yang perlu dipotong maupun di rempes sesuai hasil pendataan BPBD Kota Batu sebanyak 70 pohon. Tersebar di sejumlah lokasi di tiga kecamatan di Kota Batu” ungkapnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditemui terpisah, Agung Sedayu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu membenarkan jika pendataan pohon yang perlu mendapat perhatian sudah final.

Diungkapkan, pemotongan dan perempesan 70 pohon tersebut bukan hanya menjadi kewenangan Kota Batu melainkan juga menjadi kewenangan provinsi.

BacaJuga :

Simulasi Bencana di Pacitan, Mensos Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Kapolres Malang: Setiap Kecamatan Harus Miliki Safe House

“Jenis pohon itu antara lain Kayu Sono, Kayu Kembang, Mahoni, Saman, Asaman, Cemara angin dan sebagian Trembesi” rinci Agung, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskan, tindakan ini diatur dalam Perwali nomor 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub).

“Sebelum dilakukan eksekusi, tim pemeriksa lapangan yang beranggotakan Dinas PUPR, LH, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pertanian, camat, lurah dan kepala desa turun ke lapangan. Mengecek pohon yang akan dieksekusi tersebut” ujar Agung Sedayu yang juga menjabat Kabid Bina Marga di DPUPR.

Ditambahkan, karena adanya permintaan masyarakat, sebagian pohon saat ini sudah ditebang oleh DPUPR. Diantaranya yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji.

“Sisanya akan dilakukan pemotongan dan perempesan secara bertahap. Kita potong dari yang kondisinya paling rawan dulu. Yang jelas nanti kita bersinergi dengan tim yang dari provinsi” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Menata Trotoar 10 Ruas Jalan di Ibu Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

BERITA LAINNYA

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved