email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPUPR Kota Batu Eksekusi 70 Pohon Rawan Tumbang

by Wiyono
25 September 2020

Javasatu,Batu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Batu kini mulai melakukan pemotongan dan perempesan 70 pohon di areal jalan protokol dan alternatif wilayah kota Batu Jawa Timur.

Petugas menebang pohon rawan tumbang, yang memiliki kondisi kering mencapai 85 persen. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Alfi Nurhidayat, Kepala DPUPR Kota Batu mengatakan, pemotongan 70 pohon karena kondisinya sudah hampir mati, yakni sekitar mencapai 85 persen, selain itu juga untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Ya, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami lakukan penebangan maupun perempesan secara bertahap. Sebagian pohon sudah di eksekusi” ujar Alfi, Jumat (25/9/2020) siang.

Ia beralasan, pemotongan dan perempesan itu karena ada Instruksi Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar instansi terkait juga mewaspadai pohon rawan tumbang menjelang musim hujan.

“Jumlah pohon yang perlu dipotong maupun di rempes sesuai hasil pendataan BPBD Kota Batu sebanyak 70 pohon. Tersebar di sejumlah lokasi di tiga kecamatan di Kota Batu” ungkapnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditemui terpisah, Agung Sedayu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu membenarkan jika pendataan pohon yang perlu mendapat perhatian sudah final.

Diungkapkan, pemotongan dan perempesan 70 pohon tersebut bukan hanya menjadi kewenangan Kota Batu melainkan juga menjadi kewenangan provinsi.

“Jenis pohon itu antara lain Kayu Sono, Kayu Kembang, Mahoni, Saman, Asaman, Cemara angin dan sebagian Trembesi” rinci Agung, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskan, tindakan ini diatur dalam Perwali nomor 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub).

BacaJuga :

Simulasi Bencana di Pacitan, Mensos Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Kapolres Malang: Setiap Kecamatan Harus Miliki Safe House

“Sebelum dilakukan eksekusi, tim pemeriksa lapangan yang beranggotakan Dinas PUPR, LH, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pertanian, camat, lurah dan kepala desa turun ke lapangan. Mengecek pohon yang akan dieksekusi tersebut” ujar Agung Sedayu yang juga menjabat Kabid Bina Marga di DPUPR.

Ditambahkan, karena adanya permintaan masyarakat, sebagian pohon saat ini sudah ditebang oleh DPUPR. Diantaranya yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji.

“Sisanya akan dilakukan pemotongan dan perempesan secara bertahap. Kita potong dari yang kondisinya paling rawan dulu. Yang jelas nanti kita bersinergi dengan tim yang dari provinsi” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Menata Trotoar 10 Ruas Jalan di Ibu Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved