email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPUPR Kota Batu Eksekusi 70 Pohon Rawan Tumbang

by Wiyono
25 September 2020

Javasatu,Batu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Batu kini mulai melakukan pemotongan dan perempesan 70 pohon di areal jalan protokol dan alternatif wilayah kota Batu Jawa Timur.

Petugas menebang pohon rawan tumbang, yang memiliki kondisi kering mencapai 85 persen. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Alfi Nurhidayat, Kepala DPUPR Kota Batu mengatakan, pemotongan 70 pohon karena kondisinya sudah hampir mati, yakni sekitar mencapai 85 persen, selain itu juga untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Ya, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami lakukan penebangan maupun perempesan secara bertahap. Sebagian pohon sudah di eksekusi” ujar Alfi, Jumat (25/9/2020) siang.

Ia beralasan, pemotongan dan perempesan itu karena ada Instruksi Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar instansi terkait juga mewaspadai pohon rawan tumbang menjelang musim hujan.

“Jumlah pohon yang perlu dipotong maupun di rempes sesuai hasil pendataan BPBD Kota Batu sebanyak 70 pohon. Tersebar di sejumlah lokasi di tiga kecamatan di Kota Batu” ungkapnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditemui terpisah, Agung Sedayu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu membenarkan jika pendataan pohon yang perlu mendapat perhatian sudah final.

Diungkapkan, pemotongan dan perempesan 70 pohon tersebut bukan hanya menjadi kewenangan Kota Batu melainkan juga menjadi kewenangan provinsi.

BacaJuga :

Simulasi Bencana di Pacitan, Mensos Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Kapolres Malang: Setiap Kecamatan Harus Miliki Safe House

“Jenis pohon itu antara lain Kayu Sono, Kayu Kembang, Mahoni, Saman, Asaman, Cemara angin dan sebagian Trembesi” rinci Agung, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskan, tindakan ini diatur dalam Perwali nomor 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub).

“Sebelum dilakukan eksekusi, tim pemeriksa lapangan yang beranggotakan Dinas PUPR, LH, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pertanian, camat, lurah dan kepala desa turun ke lapangan. Mengecek pohon yang akan dieksekusi tersebut” ujar Agung Sedayu yang juga menjabat Kabid Bina Marga di DPUPR.

Ditambahkan, karena adanya permintaan masyarakat, sebagian pohon saat ini sudah ditebang oleh DPUPR. Diantaranya yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji.

“Sisanya akan dilakukan pemotongan dan perempesan secara bertahap. Kita potong dari yang kondisinya paling rawan dulu. Yang jelas nanti kita bersinergi dengan tim yang dari provinsi” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Menata Trotoar 10 Ruas Jalan di Ibu Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved