email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPUPR Kota Batu Eksekusi 70 Pohon Rawan Tumbang

by Wiyono
25 September 2020

Javasatu,Batu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Batu kini mulai melakukan pemotongan dan perempesan 70 pohon di areal jalan protokol dan alternatif wilayah kota Batu Jawa Timur.

Petugas menebang pohon rawan tumbang, yang memiliki kondisi kering mencapai 85 persen. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Alfi Nurhidayat, Kepala DPUPR Kota Batu mengatakan, pemotongan 70 pohon karena kondisinya sudah hampir mati, yakni sekitar mencapai 85 persen, selain itu juga untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Ya, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, kami lakukan penebangan maupun perempesan secara bertahap. Sebagian pohon sudah di eksekusi” ujar Alfi, Jumat (25/9/2020) siang.

Ia beralasan, pemotongan dan perempesan itu karena ada Instruksi Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar instansi terkait juga mewaspadai pohon rawan tumbang menjelang musim hujan.

“Jumlah pohon yang perlu dipotong maupun di rempes sesuai hasil pendataan BPBD Kota Batu sebanyak 70 pohon. Tersebar di sejumlah lokasi di tiga kecamatan di Kota Batu” ungkapnya.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditemui terpisah, Agung Sedayu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu membenarkan jika pendataan pohon yang perlu mendapat perhatian sudah final.

Diungkapkan, pemotongan dan perempesan 70 pohon tersebut bukan hanya menjadi kewenangan Kota Batu melainkan juga menjadi kewenangan provinsi.

BacaJuga :

Simulasi Bencana di Pacitan, Mensos Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana

Kapolres Malang: Setiap Kecamatan Harus Miliki Safe House

“Jenis pohon itu antara lain Kayu Sono, Kayu Kembang, Mahoni, Saman, Asaman, Cemara angin dan sebagian Trembesi” rinci Agung, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskan, tindakan ini diatur dalam Perwali nomor 44 tahun 2017 tentang izin penebangan pohon. Demikian juga untuk penebangan pohon di jalur provinsi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (pergub).

“Sebelum dilakukan eksekusi, tim pemeriksa lapangan yang beranggotakan Dinas PUPR, LH, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Pertanian, camat, lurah dan kepala desa turun ke lapangan. Mengecek pohon yang akan dieksekusi tersebut” ujar Agung Sedayu yang juga menjabat Kabid Bina Marga di DPUPR.

Ditambahkan, karena adanya permintaan masyarakat, sebagian pohon saat ini sudah ditebang oleh DPUPR. Diantaranya yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Bumiaji.

“Sisanya akan dilakukan pemotongan dan perempesan secara bertahap. Kita potong dari yang kondisinya paling rawan dulu. Yang jelas nanti kita bersinergi dengan tim yang dari provinsi” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Menata Trotoar 10 Ruas Jalan di Ibu Kota - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

BERITA LAINNYA

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved