JAVASATU.COM- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Batu resmi dikukuhkan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (7/10/2026).

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno, yang mewakili pengurus daerah.
Pengurus Korpri PAW Kota Batu dikukuhkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur tertanggal 2 Oktober 2026. Kepengurusan tersebut bertugas melanjutkan sisa masa bakti kepengurusan yang sedang berjalan.
Dalam amanatnya, Anom Surahno meminta pengurus yang baru dikukuhkan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Saya percaya bahwa Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Anom.
Ia juga mendoakan agar para pengurus mendapatkan perlindungan dan bimbingan dalam menjalankan tugas organisasi.
Anom turut mengapresiasi dinamika pembangunan dan kolaborasi antarpemimpin di Kota Batu. Menurutnya, kekompakan yang terjalin menjadi salah satu hal yang menonjol dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batu.
Ia juga menyoroti karakter Kota Batu sebagai daerah dengan daya tarik wisata yang tinggi. Mobilitas masyarakat dan wisatawan yang meningkat, terutama setiap akhir pekan, menjadi bagian dari dinamika aktivitas kota.
Pengukuhan PAW tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan kepengurusan Korpri Kota Batu untuk menjalankan agenda organisasi hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan yang sedang berjalan. (yon/arf)