email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investor, Pemkab Malang Dinilai Bikin Sengsara

by Agung Baskoro
27 November 2019
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seolah menolak mentah-mentah rencana investasi yang dilakukan PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) di wilayahnya. Padahal LGI berniat mengucurkan investasi hingga mencapai Rp 300 miliar.

Ilustrasi by Javasatu

Sayangnya, Pemerintah daerah menganggap investasi LGI bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sehingga tidak menerbitkan izin untuk PT Lotte Grosir Indonesia.

Kuasa LGI Punto Wijoyo mengatakan,”Berawal sejak Agustus 2018 lalu, Lotte Grosir Indonesia sebenarnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Fungsi NIB sebetulnya adalah pengganti semua surat izin usaha terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha.”

Namun nyatanya, modal NIB itu tidak cukup bagi Lotte Grosir Indonesia yang berencana berinvestasi di Kabupaten Malang.

Lotte Grosir Indonesia kemudian mengikuti aturan yang berlaku. Pada September 2018, Lotte Grosir Indonesia mendapat izin pemanfaatan ruang (IPR) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Kemudian, pada 14 Maret 2019, sosialisasi terhadap masyarakat dilakukan Lotte Grosir Indonesia. Atas rencana pembangunan Lotte Grosir Indonesia di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Singosari, masyarakat setuju dan tidak keberatan.

Selanjutnya pada 22 Maret, Lotte Grosir Indonesia mengajukan keterangan domisili melalui online simple sub mission (OSS) dan telah disetujui. Keterangan domisili itu diterbitkan oleh pihak Kelurahan Banjararum.

BacaJuga :

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

Di bulan yang sama, Badan Pertahanan Nasional (BPN) juga menerbitkan pertimbangan teknis bagi Lotte Grosir Indonesia. Pada 29 Maret, Lotte Grosir Indonesia yang mengajukan UKL/UPL, mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

Memasuki 9 April, Lotte Grosir Indonesia mengajukan izin lokasi ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Malang. Disitu disebutkan, jika selama tiga hari tidak ada penolakan, maka izin lokasi tersebut diterima.

Benar saja, selama 14 hari menunggu, Lotte Grosir Indonesia tidak mendapatkan keterangan penolakan. Hingga pada 29 April, DPKPCK menerbitkan keterangan rencana kabupaten.

Pada 8 Mei, Lotte Grosir Indonesia mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) Lalin ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Dirjen Perhubungan Darat menyetujui AMDAL tersebut.

Masalah muncul lagi, di saat-saat terakhir. Pada 14 Mei, DPMTSP mengembalikan berkas Lotte Grosir Indonesia dan menyatakan bahwa izin tidak dapat diproses.

“Terus pak Subur (Kepala DPMTSP Kabupaten Malang) gak ada keputusan sampai sekarang. Pak Subur sebenarnya juga mengakui, Perda ini bertentangan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, jadi gak tahu ini siapa yang gak ngerti. Pemkab ini membuat sengsara orang, semua izin sudah di urus, tapi yang terakhir tidak keluar,” jelas Punto

Punto pun mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Terlebih lagi, rencana pemerintah pusat untuk menarik sebanyak-banyaknya investor tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Lelah sekali kami ini. Tujuh kali sudah ketemu Bupati Malang. namun diminta untuk bersabar terus,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, PT Lotte Grosir Indonesia termasuk penanam modal asing yang berasal dari Korea Selatan dan memiliki 31 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Polres Gresik Tangkap Residivis, 51 Gram Sabu Siap Edar Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

BERITA LAINNYA

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

GIBM Buka Rekrutmen Nasional, Ormas Anti-Korupsi dari Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved