email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investor, Pemkab Malang Dinilai Bikin Sengsara

by Agung Baskoro
27 November 2019

Javasatu,Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seolah menolak mentah-mentah rencana investasi yang dilakukan PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) di wilayahnya. Padahal LGI berniat mengucurkan investasi hingga mencapai Rp 300 miliar.

Ilustrasi by Javasatu

Sayangnya, Pemerintah daerah menganggap investasi LGI bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sehingga tidak menerbitkan izin untuk PT Lotte Grosir Indonesia.

Kuasa LGI Punto Wijoyo mengatakan,”Berawal sejak Agustus 2018 lalu, Lotte Grosir Indonesia sebenarnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Fungsi NIB sebetulnya adalah pengganti semua surat izin usaha terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha.”

Namun nyatanya, modal NIB itu tidak cukup bagi Lotte Grosir Indonesia yang berencana berinvestasi di Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Lotte Grosir Indonesia kemudian mengikuti aturan yang berlaku. Pada September 2018, Lotte Grosir Indonesia mendapat izin pemanfaatan ruang (IPR) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Kemudian, pada 14 Maret 2019, sosialisasi terhadap masyarakat dilakukan Lotte Grosir Indonesia. Atas rencana pembangunan Lotte Grosir Indonesia di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Singosari, masyarakat setuju dan tidak keberatan.

Selanjutnya pada 22 Maret, Lotte Grosir Indonesia mengajukan keterangan domisili melalui online simple sub mission (OSS) dan telah disetujui. Keterangan domisili itu diterbitkan oleh pihak Kelurahan Banjararum.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Desak PDAM Ambil Alih Sumber Kalibiru dari Pasuruan, Demi Tambah PAD

Polres Gresik Salurkan 450 Kg Beras Murah SPHP untuk Warga Kebomas

Di bulan yang sama, Badan Pertahanan Nasional (BPN) juga menerbitkan pertimbangan teknis bagi Lotte Grosir Indonesia. Pada 29 Maret, Lotte Grosir Indonesia yang mengajukan UKL/UPL, mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

Memasuki 9 April, Lotte Grosir Indonesia mengajukan izin lokasi ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Malang. Disitu disebutkan, jika selama tiga hari tidak ada penolakan, maka izin lokasi tersebut diterima.

Benar saja, selama 14 hari menunggu, Lotte Grosir Indonesia tidak mendapatkan keterangan penolakan. Hingga pada 29 April, DPKPCK menerbitkan keterangan rencana kabupaten.

Pada 8 Mei, Lotte Grosir Indonesia mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) Lalin ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Dirjen Perhubungan Darat menyetujui AMDAL tersebut.

Masalah muncul lagi, di saat-saat terakhir. Pada 14 Mei, DPMTSP mengembalikan berkas Lotte Grosir Indonesia dan menyatakan bahwa izin tidak dapat diproses.

“Terus pak Subur (Kepala DPMTSP Kabupaten Malang) gak ada keputusan sampai sekarang. Pak Subur sebenarnya juga mengakui, Perda ini bertentangan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, jadi gak tahu ini siapa yang gak ngerti. Pemkab ini membuat sengsara orang, semua izin sudah di urus, tapi yang terakhir tidak keluar,” jelas Punto

Punto pun mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Terlebih lagi, rencana pemerintah pusat untuk menarik sebanyak-banyaknya investor tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Lelah sekali kami ini. Tujuh kali sudah ketemu Bupati Malang. namun diminta untuk bersabar terus,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, PT Lotte Grosir Indonesia termasuk penanam modal asing yang berasal dari Korea Selatan dan memiliki 31 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.(Agb/Arf)

BERITA TERBARU

Kapolres Kebumen Tekankan Peran Bhabinkamtibmas, Minta Anggota Aktif Sambang dan Bantu Warga

Pemkab Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Pastikan Anak Pekerja Migran Punya Identitas dan Akses Pendidikan

ADVERTISEMENT

Prabowo Instruksikan Dua Lauk di Menu MBG, Rp 10 Ribu Dinilai Cukup untuk Ayam dan Telur dalam Satu Ompreng

DPRD Kabupaten Malang Desak PDAM Ambil Alih Sumber Kalibiru dari Pasuruan, Demi Tambah PAD

Polres Gresik Salurkan 450 Kg Beras Murah SPHP untuk Warga Kebomas

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kapolres Kebumen Tekankan Peran Bhabinkamtibmas, Minta Anggota Aktif Sambang dan Bantu Warga

Pemkab Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Pastikan Anak Pekerja Migran Punya Identitas dan Akses Pendidikan

Prabowo Instruksikan Dua Lauk di Menu MBG, Rp 10 Ribu Dinilai Cukup untuk Ayam dan Telur dalam Satu Ompreng

Personel TMMD Malang Turut Takziah Warga Meninggal Dunia di Tengah Program Pembangunan

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Kadispers dan Kepala RSAU dr. Dody Sardjoto

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved