email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investor, Pemkab Malang Dinilai Bikin Sengsara

by Agung Baskoro
27 November 2019

Javasatu,Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seolah menolak mentah-mentah rencana investasi yang dilakukan PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) di wilayahnya. Padahal LGI berniat mengucurkan investasi hingga mencapai Rp 300 miliar.

Ilustrasi by Javasatu

Sayangnya, Pemerintah daerah menganggap investasi LGI bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sehingga tidak menerbitkan izin untuk PT Lotte Grosir Indonesia.

Kuasa LGI Punto Wijoyo mengatakan,”Berawal sejak Agustus 2018 lalu, Lotte Grosir Indonesia sebenarnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Fungsi NIB sebetulnya adalah pengganti semua surat izin usaha terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha.”

Namun nyatanya, modal NIB itu tidak cukup bagi Lotte Grosir Indonesia yang berencana berinvestasi di Kabupaten Malang.

Lotte Grosir Indonesia kemudian mengikuti aturan yang berlaku. Pada September 2018, Lotte Grosir Indonesia mendapat izin pemanfaatan ruang (IPR) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Kemudian, pada 14 Maret 2019, sosialisasi terhadap masyarakat dilakukan Lotte Grosir Indonesia. Atas rencana pembangunan Lotte Grosir Indonesia di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Singosari, masyarakat setuju dan tidak keberatan.

Selanjutnya pada 22 Maret, Lotte Grosir Indonesia mengajukan keterangan domisili melalui online simple sub mission (OSS) dan telah disetujui. Keterangan domisili itu diterbitkan oleh pihak Kelurahan Banjararum.

Di bulan yang sama, Badan Pertahanan Nasional (BPN) juga menerbitkan pertimbangan teknis bagi Lotte Grosir Indonesia. Pada 29 Maret, Lotte Grosir Indonesia yang mengajukan UKL/UPL, mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

Memasuki 9 April, Lotte Grosir Indonesia mengajukan izin lokasi ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Malang. Disitu disebutkan, jika selama tiga hari tidak ada penolakan, maka izin lokasi tersebut diterima.

Benar saja, selama 14 hari menunggu, Lotte Grosir Indonesia tidak mendapatkan keterangan penolakan. Hingga pada 29 April, DPKPCK menerbitkan keterangan rencana kabupaten.

Pada 8 Mei, Lotte Grosir Indonesia mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) Lalin ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Dirjen Perhubungan Darat menyetujui AMDAL tersebut.

Masalah muncul lagi, di saat-saat terakhir. Pada 14 Mei, DPMTSP mengembalikan berkas Lotte Grosir Indonesia dan menyatakan bahwa izin tidak dapat diproses.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Terus pak Subur (Kepala DPMTSP Kabupaten Malang) gak ada keputusan sampai sekarang. Pak Subur sebenarnya juga mengakui, Perda ini bertentangan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, jadi gak tahu ini siapa yang gak ngerti. Pemkab ini membuat sengsara orang, semua izin sudah di urus, tapi yang terakhir tidak keluar,” jelas Punto

Punto pun mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Terlebih lagi, rencana pemerintah pusat untuk menarik sebanyak-banyaknya investor tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Lelah sekali kami ini. Tujuh kali sudah ketemu Bupati Malang. namun diminta untuk bersabar terus,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, PT Lotte Grosir Indonesia termasuk penanam modal asing yang berasal dari Korea Selatan dan memiliki 31 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Bertahun-tahun Tadah Hujan, Keakwa Kini Punya Sumur Bor, Warga Bersyukur

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Begal Driver Ojol di Menganti Gresik

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

Jembatan Merah Putih Presisi Permudah Mobilitas Warga Tulungrejo Batu

Lapas Malang dan Disdukcapil Rekam Biometrik 2.418 Warga Binaan

Eceng Gondok Kepung Irigasi, Ketua DPRD Gresik dan PMII Turun Tangan

PN Malang Putus Sengketa Harta Keluarga Toko Emas di Malang

Abalone, Siput Laut Cantik Bernutrisi Tinggi

‘Hati dan Logika’, Curahan Emosional Lakuna soal Kehilangan Arah

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Begal Driver Ojol di Menganti Gresik

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Bidik Udang Jadi Sumber Devisa Baru Indonesia

Bertahun-tahun Tadah Hujan, Keakwa Kini Punya Sumur Bor, Warga Bersyukur

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Begal Driver Ojol di Menganti Gresik

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

Jembatan Merah Putih Presisi Permudah Mobilitas Warga Tulungrejo Batu

Lapas Malang dan Disdukcapil Rekam Biometrik 2.418 Warga Binaan

Eceng Gondok Kepung Irigasi, Ketua DPRD Gresik dan PMII Turun Tangan

PN Malang Putus Sengketa Harta Keluarga Toko Emas di Malang

Abalone, Siput Laut Cantik Bernutrisi Tinggi

‘Hati dan Logika’, Curahan Emosional Lakuna soal Kehilangan Arah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Program Ratoon Tebu 2026 Kabupaten Malang, Penyuluh Diawasi Ketat

Warga Minta DPRD Kawal Tuntas Penyerahan PSU Perumahan Banjararum

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved