email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

by Redaksi Javasatu
7 November 2025

JAVASATU.COM- Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersebut diumumkan secara resmi pada Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (tengah) memimpin konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Langkah Polda Metro Jaya tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA). Aktivis AKHERA, Yeffta Bakarbessy, menegaskan pihaknya menilai penetapan tersangka dilakukan secara profesional berdasarkan bukti kuat tanpa unsur kriminalisasi atau pembungkaman aspirasi.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya. Tidak ada upaya kriminalisasi ataupun intervensi dalam proses hukum ini. Semua murni berdasar bukti,” ujar Yeffta, Jumat (7/11/2025), saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta para pihak yang tidak sependapat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau tidak puas, silakan ajukan praperadilan. Jangan menambah kegaduhan dengan tudingan baru yang justru bisa menjadi bumerang,” tambahnya.

Menurut Yeffta, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun harus disertai tanggung jawab agar tidak merugikan orang lain atau memicu konflik sosial.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi jangan sampai menimbulkan fitnah dan keresahan masyarakat. Kita semua harus lebih bijak dalam bermedia,” ujarnya.

BacaJuga :

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

Yeffta Bakarbessy menegaskan AKHERA dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai bertajuk “Sikap dan Suara Masyarakat Mendukung Polda Metro Jaya” sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan hoaks.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat mendukung langkah tegas aparat dalam melawan berita bohong demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari E.S., K.T.R., M.R.F., R.E., dan D.H.L. Sementara klaster kedua meliputi R.S., T.T., dan R.H.S.

“Penetapan tersangka ini telah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana hingga ahli bahasa,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025), dikutip dari rmol.id.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta Pasal 27A dan 28 ayat 2 UU ITE. Sementara klaster kedua dikenai pasal tambahan terkait manipulasi data elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 35, dan 45 UU ITE.

Kasus ini bermula dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu yang sempat beredar di media sosial.

Polisi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan ahli secara profesional dan transparan. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AkheraPolda Metro Jaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d