JAVASATU.COM- Sebanyak puluhan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menerima hak-hak penting seperti remisi, ijazah, hingga dokumen kependudukan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang secara langsung menyerahkan hak-hak tersebut didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiyono.
Sebanyak 7 anak binaan menerima pengurangan masa pidana dan langsung bebas, disusul penyerahan 18 ijazah SMA, 11 ijazah SMP, dan 9 Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD. Selain itu, 13 anak menerima KTP, serta 12 anak mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Wagub Emil menekankan bahwa perhatian terhadap masa depan anak-anak binaan tak boleh berhenti pada masa hukuman. Negara harus hadir agar mereka tetap bisa melangkah maju.
“Ini bukan seremoni semata. Kita ingin pastikan anak-anak binaan tetap punya masa depan. Mereka berhak atas pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” tegas Emil.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono menyebut bahwa pemenuhan hak anak binaan adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan proses pembinaan berjalan manusiawi dan mendidik.
“Anak adalah bagian dari masa depan bangsa. Mereka perlu perlindungan dan hak yang sama sebagaimana amanat UUD 1945. Hari ini adalah bentuk konkret dari komitmen itu,” ujarnya.
Momen penyerahan hak ini berlangsung haru dan simbolik, menjadi pesan kuat bahwa masa lalu bukan akhir segalanya. Anak-anak binaan tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, tumbuh, dan berkontribusi saat kembali ke masyarakat. (Dop/Arf)