email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Ibu Muda di Malang Tempuh Jalur Hukum

by Agung Baskoro
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- Seorang ibu muda berinisial IDP (21), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, melaporkan mantan suaminya ke polisi lantaran anak semata wayangnya dibawa secara sepihak dan tak dikembalikan. Kasus ini mencuat karena hubungan keduanya hanya berdasarkan pernikahan siri.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

IDP mengaku, sang mantan suami, EV (21), membawa anak mereka yang saat itu masih berusia 11 bulan pada Maret 2023. Saat itu EV beralasan hanya ingin bertemu dan menjaga anaknya selama beberapa hari.

“Awalnya dia janji seminggu ikut saya, seminggu ikut dia. Tapi ternyata anak saya nggak dikembalikan sampai sekarang,” kata IDP saat ditemui di Polres Malang, Rabu (9/7/2025).

IDP sudah tiga kali mendatangi rumah keluarga EV untuk meminta anaknya kembali, namun selalu mendapat penolakan. Ia menduga anaknya disembunyikan.

“Selalu dibilang anaknya nggak ada, seperti sengaja dihalangi. Saya stres dan sedih karena tidak bisa bertemu anak saya,” ujarnya.

Merasa hak asuhnya diabaikan, IDP akhirnya menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Malang.

Kuasa hukum IDP, Julius Dwi Putra dari Kantor Kompak Law, mengatakan sebelumnya sempat ada mediasi antar keluarga dan kesepakatan bersama, namun pihak EV tidak menepati.

BacaJuga :

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

“Kita sudah beri ruang mediasi, bahkan sempat diminta restorative justice. Tapi pihak sana justru mengingkari kesepakatan. Maka kami tempuh jalur hukum,” tegas Julius.

Menurut Julius, pihak IDP bersedia mencabut laporan jika anak dikembalikan.

“Hak asuh itu jelas, apalagi usia anak masih balita. Kalau mau damai, ya kembalikan dulu anaknya,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Malang. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Bantur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Cara Kapolres Gresik Bangun Soliditas, Rayakan Ultah Anggota hingga Pesan Profesionalisme

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Tangkap Tiga Pembobol SMPN 1 Pakisaji Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Gowes PEDAL Lawang Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Masjid An-Nur Pilang

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d