email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

by Redaksi Javasatu
27 Februari 2026

JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam pengungkapan tersebut, 12 tersangka ditangkap dan tujuh bayi berhasil diselamatkan.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Credit: Nasky)

Apresiasi itu disampaikan Nasky kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Syahardiantono beserta jajaran atas kinerja dan dedikasi dalam mengungkap kasus yang dinilainya sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan membongkar sindikat TPPO dengan modus jual beli bayi yang melibatkan 12 tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi korban,” ujar Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, kasus perdagangan bayi tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak dasar anak dan masa depan generasi bangsa. Langkah cepat dan terukur aparat penegak hukum dinilai krusial untuk mencegah eksploitasi anak yang lebih luas.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat 91 kasus penculikan anak dengan indikasi perdagangan orang sepanjang 2022 hingga 2025. Dalam periode itu, sebanyak 180 anak menjadi korban.

Nasky menilai pengungkapan kasus ini menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan.

Ia menegaskan, tindakan tegas Bareskrim Polri mengirim pesan jelas bahwa setiap bentuk eksploitasi terhadap anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BacaJuga :

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

“Jual beli bayi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti pentingnya sinergi antara Polri dan lembaga terkait dalam menangani tindak pidana perdagangan manusia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sindikat TPPO dengan modus jual beli bayi dan menangkap 12 tersangka.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menyatakan, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah bayi Bilqis,” kata Nunung dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Nasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPOLRITPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d