email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

by Javasatu
27 Februari 2026

JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam pengungkapan tersebut, 12 tersangka ditangkap dan tujuh bayi berhasil diselamatkan.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Credit: Nasky)

Apresiasi itu disampaikan Nasky kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Syahardiantono beserta jajaran atas kinerja dan dedikasi dalam mengungkap kasus yang dinilainya sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan membongkar sindikat TPPO dengan modus jual beli bayi yang melibatkan 12 tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi korban,” ujar Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, kasus perdagangan bayi tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak dasar anak dan masa depan generasi bangsa. Langkah cepat dan terukur aparat penegak hukum dinilai krusial untuk mencegah eksploitasi anak yang lebih luas.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat 91 kasus penculikan anak dengan indikasi perdagangan orang sepanjang 2022 hingga 2025. Dalam periode itu, sebanyak 180 anak menjadi korban.

Nasky menilai pengungkapan kasus ini menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan.

Ia menegaskan, tindakan tegas Bareskrim Polri mengirim pesan jelas bahwa setiap bentuk eksploitasi terhadap anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jual beli bayi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti pentingnya sinergi antara Polri dan lembaga terkait dalam menangani tindak pidana perdagangan manusia.

BacaJuga :

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sindikat TPPO dengan modus jual beli bayi dan menangkap 12 tersangka.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menyatakan, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah bayi Bilqis,” kata Nunung dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). (arf)

Tags: Nasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPOLRITPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

BERITA LAINNYA

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

BNPB Dorong Sekolah di Banten Siaga Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved