JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai isu liar dan penggiringan opini terkait Surat Presiden (Surpres) yang dikaitkan dengan pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak berdasar. Menurutnya, informasi tersebut belum resmi, tidak didukung fakta yang valid, serta kuat bernuansa politis.
“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” tegas pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Habiburokhman meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar yang jelas. Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar di ruang publik dan berbagai platform media sosial mengenai adanya Surpres kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Nasky mengatakan, narasi dan penggiringan opini mengenai pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkembang tanpa dukungan data dan fakta valid diduga merupakan orkestrasi segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu, narasi tersebut diduga muncul dari pihak yang resah terhadap komitmen, kerja nyata, prestasi, serta sepak terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin Korps Bhayangkara untuk membela kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Nasky juga menilai terdapat upaya mendiskreditkan institusi Polri melalui narasi pergantian Kapolri. Menurutnya, kritik terhadap Polri seharusnya berbasis data, indikator kinerja, capaian, dan analisis kelembagaan secara menyeluruh.
Dalam negara hukum, kata Nasky, kritik merupakan hak warga negara. Namun, kritik harus disampaikan dalam batas etika hukum dan kerangka ketatanegaraan yang benar agar tidak menimbulkan salah tafsir konstitusional.
“Kritik harus rasional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik yang layak dijadikan dasar kebijakan strategis nasional, bukan kritik yang didasari dendam pribadi atau bernuansa politis terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Nasky menilai Presiden RI Prabowo Subianto masih memberikan kepercayaan dan mempertahankan posisi Korps Bhayangkara agar tetap dipimpin Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal itu, menurutnya, terlihat dari berbagai apresiasi dan bahkan penghargaan yang akan diberikan Presiden terhadap kinerja Kapolri untuk masyarakat dan NKRI.
Menurutnya, Listyo Sigit merupakan figur yang tepat untuk diberi kepercayaan oleh Presiden.
“Kapolri The Right Man on The Right Place,” tegas Nasky.
“Karena itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mendukung penuh Presiden RI Prabowo Subianto mempertahankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin institusi Polri bekerja dengan komitmen Presisi, kerja nyata, dan dedikasi tinggi. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran institusi Polri bekerja untuk kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Nasky saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
Nasky, yang merupakan penulis buku “Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat”, menegaskan persoalan utama Polri tidak terletak pada siapa yang menjabat Kapolri. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah tata kelola organisasi, mekanisme pengawasan, budaya institusi, konsistensi merawat peradaban demokrasi agar tetap sehat, serta penegakan supremasi hukum yang Presisi.
Mekanisme Hukum Pergantian Kapolri
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap keputusan harus berdasarkan dan sesuai dengan amanat konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Mekanisme pergantian Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 11 ayat (1) UU tersebut menyebutkan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Usulan pengangkatan dan pemberhentian diajukan Presiden kepada DPR disertai alasan.
“Oleh sebab itu, narasi dan opini provokatif yang menyerang personal Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo tidak berdasar dan berpotensi menciptakan kegaduhan di ruang-ruang publik,” kata Nasky.
Paparkan Capaian Strategis Polri Dukung Asta Cita
Lebih lanjut, Nasky yang kerap aktif mengkaji berbagai persoalan berdasarkan fakta dan data memaparkan sejumlah capaian strategis Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung dan mewujudkan program prioritas Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Berdasarkan data terbaru, Polri telah memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jumlah tersebut terdiri dari 736 SPPG yang telah beroperasi, 172 dalam persiapan operasional, dan 468 lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Program tersebut diproyeksikan mampu memberikan manfaat bagi 3,44 juta orang sekaligus menyerap 68.800 tenaga kerja.
Selain itu, sepanjang 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat sejumlah capaian strategis di sektor pangan nasional. Polri disebut berhasil menghasilkan 3,9 juta ton jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap target swasembada pangan nasional.
Produksi tersebut berasal dari realisasi penanaman jagung di lahan seluas 661.112 hektare.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi Kapolri beserta seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek, dalam mengoordinasikan pemanfaatan lahan pertanian secara optimal, termasuk melalui Program Pemanfaatan Lahan Produktif,” jelas Nasky.
Berdasarkan capaian tersebut, Nasky menilai kontribusi Polri tidak hanya menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kerja nyata ini membuktikan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak hanya penegak hukum, tapi juga hadir di tengah masyarakat lewat program sosial seperti MBG dan ketahanan pangan,” lanjutnya.
Di sisi lain, kata Nasky, kebijakan strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Desk Ketenagakerjaan Polri dinilai menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan dampak nyata dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
Nasky mengungkapkan, hingga saat ini Satgas Ketenagakerjaan Polri telah menangani 97 kasus yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dan hubungan industrial.
Selain itu, Polri juga dinilai aktif melakukan mitigasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja. Salah satu capaian yang disorot adalah pemberdayaan kembali sekitar 700 buruh pada 2025.
Menurut Nasky, berbagai program dan kebijakan strategis tersebut juga memberikan dampak ekonomi melalui pembukaan lapangan kerja dan pelibatan UMKM.
Selain memenuhi gizi anak-anak bangsa, SPPG juga memberi dampak ekonomi dengan melibatkan UMKM dan membuka lapangan kerja. Hal itu dinilai menjadi bukti konkret transformasi peran Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh Indonesia.
“Langkah ini juga menunjukkan arah Indonesia menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih modern, terstruktur, dan berkeadilan,” sebutnya.
Berbagai program inovasi, terobosan, dan kebijakan strategis Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai sejalan dengan implementasi visi Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kapolri Listyo Sigit Disebut Tokoh Patriotik
Nasky juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tokoh patriotik dalam mendukung visi besar swasembada pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden.
Menurut Nasky, pengakuan Presiden tersebut tepat dan mencerminkan bukti nyata prestasi serta dedikasi Kapolri kepada NKRI. Peran aktif dan inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam usaha mencapai kedaulatan pangan dinilai menjadi salah satu kunci keamanan dalam pembangunan nasional.
“Selain keamanan, swasembada pangan juga kunci kemerdekaan. Karena swasembada pangan adalah kunci daripada keamanan. Karena swasembada pangan adalah kunci dari kemerdekaan,” ucap Nasky.
Untuk itu, pria yang akrab disapa NPT tersebut kembali mengingatkan publik bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya pernah memberikan sinyal akan mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Ia yakin Presiden Prabowo tidak akan membiarkan “The Rising Star” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti sebelum waktunya.
Menurut Nasky, Kapolri telah membuktikan komitmennya dalam mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat dan kepentingan NKRI.
“Di era kepemimpinan Kapolri yang sarat tantangan dan transformasi, kehadiran aparat negara yang loyal, profesional, dan mampu mengeksekusi visi misi besar bangsa adalah syarat mutlak keberhasilan. Kapolri dinilai telah memainkan peran tersebut secara optimal dan profesional,” paparnya.
Dorong Publik Lebih Bijak dan Rasional
Nasky menekankan bahwa dalam negara hukum, setiap tuduhan harus dibuktikan, bukan dimanipulasi melalui framing di media sosial.
Ia menyebut taktik semacam itu bukan hal baru. Dalam konteks global, lanjutnya, dikenal istilah decapitation strategy, yakni serangan terhadap pejabat yang menjadi pilar kekuatan kebijakan dalam pelayanan publik.
“Jika menggunakan pendekatan public choice theory, serangan seperti ini bukan peristiwa netral. Ada aktor-aktor yang berupaya menggeser peta kekuasaan dengan menyerang figur kunci dalam sistem pemerintahan,” jelasnya.
Menurut Nasky, serangan terhadap Kapolri harus dibaca sebagai upaya pelemahan struktur pendukung pemerintahan dan secara tidak langsung menggoyang legitimasi program kerja pemerintah melalui jalur nonformal.
Ia juga menyinggung konsep policy sabotage, yakni strategi aktor eksternal yang tidak mampu menyerang pusat kekuasaan secara langsung sehingga menargetkan kredibilitas orang-orang terdekatnya.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kita harus lebih cermat melihat fenomena ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris,” ujarnya. (arf)