JAVASATU.COM-MALANG- Diduga kelelahan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang meninggal dunia.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban yang diketahui bernama Salmiati Ningsih (56), sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, membenarkan peristiwa ini. Korban saat itu sedang melakukan proses perhitungan suara dan diketahui meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) hari ini sekira pukul 14.24 wib.
“Benar, korban meninggal hari ini di rumah sakit Wava Husada. Kalau penyebab sakitnya apa kami kurang tahu. Hanya saja saat proses penghitungan tadi malam sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Wava,” beber pria yang akrab di sapa Dika, Kamis (15/02/2024) sore.
Dika menyebut, pihaknya masih mencari tahu penyebab meninggalnya korban dari rekan-rekan PPK. Apakah faktor kelelahan atau faktor yang lain, pihaknya masih belum bisa memastikan.
“Kurang tahu ya, bisa jadi, salah satu penyebab tentu itu (kelelahan-red), tapi apakah ada penyakit yang lain, saya juga belum tahu. Tetapi tidak ada kejadian lain dan memang meninggal dunia saat di rumah sakit,” ucapnya.
Dika mengaku, secara keseluruhan proses penghitungan suara di lokasi TPS 7 Desa Ngadirejo, Kromengan tidak ada kendala. Proses penghitungan suara sudah selesai tadi malam.
“Tapi memang tadi malam saat proses penghitungan suara itu sempat di bawa ke puskesmas, kemudian di rujuk ke rumah sakit. Setelah dibawa, penghitungan tetap berjalan kan masih bisa dijalankan oleh 6 orang petugas lainnya saat itu,” tukas Dika. (Agb/Saf)