JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu telah mendirikan posko aduan daftar pemilih, atau Posko Kawal Hak Pilih, di tiga kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) di wilayah kota Batu, mulai 26 Juni 2024.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2024/06/wp-17197656490224505184281178990119-700x398.jpg)
Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan pada tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta penyusunan data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, menjelaskan bahwa pendirian Posko Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas dari pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
“Posko Kawal Hak Pilih ini dimaksudkan untuk mendorong pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih agar lebih akurat dan valid. Jika ada warga yang merasa belum terdata dalam proses Coklit, mereka dapat menyampaikan laporannya ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Panwascam,” kata Yogi, Minggu (30/6/2024).
Dengan langkah ini, kata dia, Bawaslu memastikan agar proses penyusunan data pemilih dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan keberadaan mereka dalam daftar pemilih.
“Hal ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data pemilih yang dapat memengaruhi integritas dan keabsahan dari hasil Pilkada di kota Batu,” ungkapnya.
Posko aduan daftar pemilih ini, lanjut Yogi, juga menjadi upaya bagi Bawaslu Kota Batu untuk memastikan bahwa setiap warga mempunyai hak yang sama dalam berpartisipasi dalam konteks demokrasi, termasuk dalam hak pilih mereka.
“Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam memantau dan melaporkan potensi ketidaksesuaian data pemilih, kami yakin proses Pemilu di kota Batu dapat berjalan dengan lebih transparan dan terpercaya,” tuturnya.
Langkah preventif yang diambil oleh Bawaslu ini juga sejalan dengan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan mengoptimalkan peran pengawasan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, menurut Yogi, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dapat meningkat, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan diikuti oleh pemilih yang terdaftar secara tepat. (Yon/Saf)