JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 yang mengangkut 18 truk, tiga di antaranya berisi ballpress ilegal dengan total 1.200 koli tekstil. Penangkapan dilakukan di Perairan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya diamankan di Surabaya pada 13 Januari 2025.

Keberhasilan operasi ini berkat koordinasi erat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI dengan BAIS TNI serta instansi terkait lainnya. Diduga, ballpress tekstil ilegal tersebut berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan.
Penangkapan bermula ketika Perwira Jaga KN Pulau Marore-322 mendeteksi kontak kapal melalui radar pada pukul 15.00 WIB dalam jarak 22,78 nautical mile (Nm). Pada pukul 15.46 WIB, KMP FRD 5 terlihat jelas dalam jarak 8,7 Nm. Komunikasi pun dilakukan dengan nakhoda kapal untuk koordinasi pemeriksaan.
Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, segera mengerahkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan. Pada pukul 16.44 WIB, tim berhasil naik ke kapal dan menemukan 17 penumpang, termasuk nakhoda, dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
Dari hasil pemeriksaan, tiga truk kedapatan mengangkut ballpress ilegal. Truk pertama berisi 178 koli tekstil, truk kedua 207 koli, dan truk ketiga 815 koli. Ketiga truk tersebut diketahui hendak menuju gudang di Tangerang, Muara Jakarta.
Saat ini, KMP FRD 5 telah diamankan di Pelabuhan Patimban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami hanya mengangkut truk-truk ini dan tidak mengetahui isi muatannya,” ujar nakhoda KMP FRD 5, CA, saat dimintai keterangan.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap jaringan penyelundupan.
“Penyelundupan ilegal harus diberantas. Ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam pemberantasan penyelundupan,” ujarnya. (Arf)