JAVASATU.COM-GRESIK- Tiga sepeda motor modifikasi tanpa pelat nomor diamankan polisi saat razia balap liar di Dusun Jambu, Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/5/2025) dini hari. Penindakan dilakukan Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik dalam patroli perintis presisi yang digelar sejak Jumat malam.
“Motor-motor tersebut langsung kami bawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richaed Mahenu.
Patroli dimulai pukul 23.00 WIB menyasar titik rawan tindak kejahatan, seperti Simpang Tiga Morowudi, kawasan Citraland Driyorejo, hingga akses jalan Tol Tenaru. Puncaknya, sekitar pukul 02.33 WIB, petugas mendapat laporan warga soal aktivitas balap liar di Cerme.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati sejumlah pemuda melakukan balap liar. Tiga motor langsung disita karena tidak sesuai standar keselamatan, tanpa pelat nomor, dan memakai knalpot brong.
AKP Heri menegaskan razia balap liar akan digelar rutin sebagai respon atas keresahan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan menekan kejahatan jalanan di jam rawan,” ujarnya.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas melalui kepolisian terdekat atau hotline Lapor Kapolres. (Bas/Arf)