JAVASATU.COM- Berbeda dengan KPU Kabupaten Malang yang sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang hingga kini masih terganjal soal anggaran Pilkada 2020. Penyebabnya, belum ada kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 28,6 miliar. Namun, Pemkab Malang hanya menyanggupi Rp 23 miliar.
“Anggaran yang kami ajukan belum disepakati. Padahal, tahapan Pilkada tinggal menghitung hari, dimulai 26 Oktober ini. Untuk pengesahan NPHD juga butuh waktu,” ujar Wahyudi, Selasa (15/10/2019).
Ia menegaskan, anggaran itu krusial mengingat Pilkada Kabupaten Malang 2020 akan melibatkan lebih dari 4.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu membutuhkan dana cukup untuk biaya pengawasan agar kualitas Pilkada tetap terjaga.
“Kami tidak ingin mempertaruhkan kinerja dengan mengurangi kualitas pengawasan,” tegasnya.
Wahyudi menjelaskan, usulan Rp 28,6 miliar itu akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional Bawaslu, mulai dari bimbingan teknis pengawas dan saksi, hingga honor petugas lapangan.
Meski sudah berkonsultasi dengan Bawaslu RI, hingga kini belum ada titik temu soal anggaran.
“Bawaslu hanya mengajukan anggaran yang sudah melalui efisiensi dan penyesuaian. Tapi sampai sekarang belum disepakati,” pungkasnya. (agb/ayu)