email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

by Ichwan Efendi
26 Februari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), Sutanto, SH, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana impor 105.000 unit kendaraan operasional dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Nilai kontrak pengadaan tersebut disebut mencapai Rp24,66 triliun.

Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), Sutanto, SH. (Credit: GIBM)

Sutanto mendesak Presiden dan DPR RI segera mengintervensi serta membatalkan rencana pembelian kendaraan pikap dan truk dari produsen India, yakni Mahindra dan Tata Motors, yang diperuntukkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Kami meminta Presiden dan pimpinan DPR RI menghentikan proses ini. Jangan sampai anggaran negara atau dana atas nama rakyat desa justru memperkuat industri otomotif negara lain,” kata Sutanto kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kebijakan impor tersebut bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional dan penguatan industri dalam negeri.

Sutanto memaparkan sedikitnya empat alasan penolakan. Pertama, Indonesia dinilai memiliki industri otomotif dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tinggi yang mampu memproduksi kendaraan sejenis. Mengimpor produk luar saat kapasitas nasional tersedia disebut sebagai bentuk pengabaian terhadap industri dan tenaga kerja lokal.

Kedua, nilai proyek Rp24,66 triliun dinilai seharusnya menjadi stimulus bagi manufaktur nasional. Dana sebesar itu diyakini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta menggerakkan rantai pasok usaha kecil dan menengah sektor otomotif.

Ketiga, aspek layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang dinilai krusial, terutama untuk operasional di desa. Produk dalam negeri disebut telah memiliki jaringan distribusi dan servis yang lebih merata dibandingkan merek impor yang infrastrukturnya belum sepenuhnya menjangkau daerah pelosok.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Keempat, rencana impor massal ini dianggap tidak sejalan dengan semangat kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang selama ini digaungkan pemerintah.

Sutanto menegaskan, GIBM akan terus mengawal kebijakan tersebut. Saat ini, organisasi itu mengklaim telah memiliki kepengurusan di 15 provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Kami akan memantau isu ini sampai ada kepastian bahwa kebutuhan kendaraan operasional desa dipenuhi oleh produk karya anak bangsa demi kedaulatan ekonomi nasional,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait desakan pembatalan kontrak tersebut. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: GIBM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d