email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Batu Musnakan Ribuan APK yang Tak Diambil Kembali oleh Parpol

by Wiyono
30 Maret 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memusnahkan ribuan Alat Peraga Kampaye (APK) hasil penertiban yang disimpan di halaman kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga desa Sidomulyo Kota Batu, yang tidak diambil oleh partai politik (Parpol) peserta pemilu, Sabtu (30/3/2024).

Mardiono Kadiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Mardiono Kadiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu mengatakan ribuan APK yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penertiban yang terbukti melanggar tahapan pemilu serentak 2024 di wilayah kota Batu.

“APK yang ditertibkan, Parpol , atau perorangan boleh mengambil sendiri setelah dilakukan penertiban, terhitung waktu tiga hari, namun kesempatan itu tidak diambilnya,” kata Mardiono.

Oleh karena itu bukti penanganan pelanggaran belum diambil, kata dia maka Bawaslu Kota Batu akan menindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan ketentuan tersebut Bawaslu Kota Batu, melaksanakan pemusnahan bukti penanganan pelanggaran APK pada Pemilu 2024, dengan memperhatikan hal-hal berikut diantaranya barang dugaan pelanggaran berupa APK diperoleh Bawaslu melalui hasil pengawasan pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024,” kata dia.

Supriyanto ketua Bawaslu Kota Batu menambahkan bahwa hasil penanganan pelanggaran APK periode register I, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah 307 temuan.

“Sedang Hasil penanganan pelanggaran APK periode register II, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah : 580 Temuan, dan Hasil penanganan pelanggaran APK periode register I, pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sejumlah 291 Temuan,” kata Supriyanto.

BacaJuga :

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Sementara Hasil penanganan pelanggaran pada Masa Tenang Pemilu 2024 sejumlah 1256 temuan.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, Alat APK , agar segera dimusnahkan oleh Unit Pengelola Bukti Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kota Batu pada Tanggai 30 Maret 2024, bertempat di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (Yon/Saf)

Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Dua Wisatawan Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Satu Tewas

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved