JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan alat nyata pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Implementasi MCSP untuk Pemerintahan Berintegritas di Hotel Grand Surya Kediri, Selasa (10/2/2026).
“Percuma kita hanya fokus pada nilai, tetapi secara realita masih terdapat praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu mengungkapkan capaian MCSP Kota Kediri saat ini masih berada di tujuh peringkat terbawah tingkat provinsi. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kondisi itu sebagai bahan evaluasi dan momentum perbaikan menyeluruh.
“Ini harus kita evaluasi. Kekurangannya di mana dan bagaimana memperbaikinya. Implementasi MCSP jangan dianggap sebagai beban administrasi, tetapi menjadi semangat bersama memperkuat pengendalian internal dan meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MCSP mencakup sejumlah aspek krusial. Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD yang harus selaras dengan RPJMD, RKPD, dan Renstra, serta dilakukan secara transparan untuk mencegah praktik markup dan anggaran fiktif.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa harus bebas kolusi, pelayanan publik wajib memiliki standar jelas tanpa pungutan liar, serta pengelolaan barang milik daerah dilakukan tertib dan akuntabel.
“Jangan sampai pencatatan aset tidak jelas lalu saat pergantian kepemimpinan, aset pemerintah berpindah ke pihak lain. Ini harus kita benahi bersama,” tegasnya.
Optimalisasi pajak dan retribusi daerah juga menjadi perhatian. Menurutnya, pencegahan kebocoran pendapatan daerah sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Menutup arahannya, Wali Kota menekankan bahwa komitmen terhadap MCSP adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“MCSP harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan memperkuat kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Kediri,” pungkasnya. (kur/arf)