email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

by Sudasir Al Ayyubi
27 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Untuk mencegah konflik antarnelayan, dua rumpon ilegal di perairan utara Gresik dibongkar tim gabungan Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Langkah tegas ini dilakukan setelah muncul ketegangan antara nelayan Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, dengan nelayan Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah akibat dugaan pelanggaran batas wilayah tangkap.

Pembongkaran dilakukan pada Rabu (22/10/2025) di perairan Kali Pandian, Randuboto. Dua unit rumpon milik nelayan setempat diketahui menjorok ke area tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan sehingga berpotensi memicu benturan kepentingan di lapangan.

Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah pencegahan dini agar tidak terjadi konflik horizontal di kalangan nelayan.

“Kami bertindak cepat untuk menertibkan rumpon yang melanggar batas wilayah. Tujuannya agar aktivitas melaut tetap aman dan tidak menimbulkan gesekan antarkelompok nelayan,” ujar Arifin, Senin (26/10/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan memfokuskan tiga hal: pembongkaran rumpon ilegal, pencegahan konflik sosial antar nelayan, serta verifikasi batas wilayah tangkap ikan.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan patok batas sesuai kesepakatan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Kegiatan ini melibatkan dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, perwakilan Dinas Perikanan Gresik Muh. Nur Faith Zulkarnain, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Safi’i, yang mendampingi proses pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

BacaJuga :

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Menurut Arifin, langkah kolaboratif ini juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat pesisir agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap batas wilayah tangkap yang telah ditetapkan.

“Kami ingin menciptakan laut yang tertib, produktif, dan damai. Semua nelayan harus menghormati batas wilayah demi menjaga harmoni di perairan Gresik,” tambahnya.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Gresik mendukung penuh langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi nelayan.

“Dengan pembongkaran rumpon ilegal tersebut, diharapkan wilayah tangkap di Gresik utara tetap kondusif dan bebas konflik,” pungkas. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa Pangkah WetanDesa RandubotoKecamatan SidayuKecamatan UjungpangkahPolres GresikSatpolairud Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d