JAVASATU.COM- Untuk mencegah konflik antarnelayan, dua rumpon ilegal di perairan utara Gresik dibongkar tim gabungan Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.

Langkah tegas ini dilakukan setelah muncul ketegangan antara nelayan Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, dengan nelayan Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah akibat dugaan pelanggaran batas wilayah tangkap.
Pembongkaran dilakukan pada Rabu (22/10/2025) di perairan Kali Pandian, Randuboto. Dua unit rumpon milik nelayan setempat diketahui menjorok ke area tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan sehingga berpotensi memicu benturan kepentingan di lapangan.
Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah pencegahan dini agar tidak terjadi konflik horizontal di kalangan nelayan.
“Kami bertindak cepat untuk menertibkan rumpon yang melanggar batas wilayah. Tujuannya agar aktivitas melaut tetap aman dan tidak menimbulkan gesekan antarkelompok nelayan,” ujar Arifin, Senin (26/10/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memfokuskan tiga hal: pembongkaran rumpon ilegal, pencegahan konflik sosial antar nelayan, serta verifikasi batas wilayah tangkap ikan.
Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan patok batas sesuai kesepakatan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Kegiatan ini melibatkan dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, perwakilan Dinas Perikanan Gresik Muh. Nur Faith Zulkarnain, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Safi’i, yang mendampingi proses pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.
Menurut Arifin, langkah kolaboratif ini juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat pesisir agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap batas wilayah tangkap yang telah ditetapkan.
“Kami ingin menciptakan laut yang tertib, produktif, dan damai. Semua nelayan harus menghormati batas wilayah demi menjaga harmoni di perairan Gresik,” tambahnya.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Gresik mendukung penuh langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi nelayan.
“Dengan pembongkaran rumpon ilegal tersebut, diharapkan wilayah tangkap di Gresik utara tetap kondusif dan bebas konflik,” pungkas. (bas/nuh)