Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
27 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Untuk mencegah konflik antarnelayan, dua rumpon ilegal di perairan utara Gresik dibongkar tim gabungan Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Langkah tegas ini dilakukan setelah muncul ketegangan antara nelayan Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, dengan nelayan Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah akibat dugaan pelanggaran batas wilayah tangkap.

Pembongkaran dilakukan pada Rabu (22/10/2025) di perairan Kali Pandian, Randuboto. Dua unit rumpon milik nelayan setempat diketahui menjorok ke area tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan sehingga berpotensi memicu benturan kepentingan di lapangan.

Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah pencegahan dini agar tidak terjadi konflik horizontal di kalangan nelayan.

“Kami bertindak cepat untuk menertibkan rumpon yang melanggar batas wilayah. Tujuannya agar aktivitas melaut tetap aman dan tidak menimbulkan gesekan antarkelompok nelayan,” ujar Arifin, Senin (26/10/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan memfokuskan tiga hal: pembongkaran rumpon ilegal, pencegahan konflik sosial antar nelayan, serta verifikasi batas wilayah tangkap ikan.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan patok batas sesuai kesepakatan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Kegiatan ini melibatkan dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, perwakilan Dinas Perikanan Gresik Muh. Nur Faith Zulkarnain, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Safi’i, yang mendampingi proses pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

Menurut Arifin, langkah kolaboratif ini juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat pesisir agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap batas wilayah tangkap yang telah ditetapkan.

“Kami ingin menciptakan laut yang tertib, produktif, dan damai. Semua nelayan harus menghormati batas wilayah demi menjaga harmoni di perairan Gresik,” tambahnya.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Gresik mendukung penuh langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi nelayan.

“Dengan pembongkaran rumpon ilegal tersebut, diharapkan wilayah tangkap di Gresik utara tetap kondusif dan bebas konflik,” pungkas. (bas/nuh)

Tags: Desa Pangkah WetanDesa RandubotoKecamatan SidayuKecamatan UjungpangkahPolres GresikSatpolairud Polres Gresik
Previous Post

DLH Kota Malang Ajak Warga Laporkan Pohon Tumbang Lewat Aplikasi Eco Green

Next Post

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Related Posts

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Next Post
Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com