email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

by Sudasir Al Ayyubi
27 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Untuk mencegah konflik antarnelayan, dua rumpon ilegal di perairan utara Gresik dibongkar tim gabungan Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Langkah tegas ini dilakukan setelah muncul ketegangan antara nelayan Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, dengan nelayan Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah akibat dugaan pelanggaran batas wilayah tangkap.

Pembongkaran dilakukan pada Rabu (22/10/2025) di perairan Kali Pandian, Randuboto. Dua unit rumpon milik nelayan setempat diketahui menjorok ke area tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan sehingga berpotensi memicu benturan kepentingan di lapangan.

Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah pencegahan dini agar tidak terjadi konflik horizontal di kalangan nelayan.

“Kami bertindak cepat untuk menertibkan rumpon yang melanggar batas wilayah. Tujuannya agar aktivitas melaut tetap aman dan tidak menimbulkan gesekan antarkelompok nelayan,” ujar Arifin, Senin (26/10/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan memfokuskan tiga hal: pembongkaran rumpon ilegal, pencegahan konflik sosial antar nelayan, serta verifikasi batas wilayah tangkap ikan.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan patok batas sesuai kesepakatan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Kegiatan ini melibatkan dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, perwakilan Dinas Perikanan Gresik Muh. Nur Faith Zulkarnain, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Safi’i, yang mendampingi proses pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

Menurut Arifin, langkah kolaboratif ini juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat pesisir agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap batas wilayah tangkap yang telah ditetapkan.

“Kami ingin menciptakan laut yang tertib, produktif, dan damai. Semua nelayan harus menghormati batas wilayah demi menjaga harmoni di perairan Gresik,” tambahnya.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Gresik mendukung penuh langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi nelayan.

“Dengan pembongkaran rumpon ilegal tersebut, diharapkan wilayah tangkap di Gresik utara tetap kondusif dan bebas konflik,” pungkas. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Pangkah WetanDesa RandubotoKecamatan SidayuKecamatan UjungpangkahPolres GresikSatpolairud Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved