JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mendorong pembentukan Pesantren Pasca Lapas sebagai upaya menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana oleh mantan narapidana (Napi). Langkah ini diusulkan setelah MUI melakukan evaluasi terhadap program pembinaan rohani di Rutan Kelas IIB Gresik.

Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, M.Ag, mengungkapkan banyak mantan warga binaan yang kembali melakukan kesalahan setelah bebas. Karena itu, MUI berinisiatif membentuk lembaga pembinaan lanjutan bagi eks-narapidana.
“Kami ingin mendirikan Pesantren Pasca Lapas, agar orang-orang yang telah bebas bisa tetap kita bina dan berdayakan. Dengan begitu, mereka tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” ujar Makmun, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pembinaan spiritual di dalam Rutan perlu diteruskan di luar agar mantan narapidana memiliki bekal mental dan keterampilan untuk kembali ke masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, A.Md.IP., S.H., M.H., menyambut positif gagasan tersebut.
Ia menilai, upaya pembinaan pasca bebas sejalan dengan misi Rutan dalam membentuk warga binaan yang produktif dan berakhlak.
“Tugas kami tidak berhenti saat mereka bebas. Justru setelah keluar, mereka perlu pendampingan agar tidak kembali ke Rutan. Inisiatif MUI ini sangat bagus dan bisa kita wujudkan lewat kerja sama resmi,” ujar Eko.
Rencana sinergi antara MUI dan Rutan Gresik ini akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) untuk mengatur teknis pelaksanaan Pesantren Pasca Lapas.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, menegaskan pihaknya telah lama berkomitmen membina warga binaan melalui Pesantren At-Taubah yang berdiri sejak 2016.
Ia menilai, mendampingi para mantan napi merupakan bentuk ibadah sosial yang bernilai tinggi.
“Membina mereka sama dengan beribadah. Tugas ini tidak mudah, tapi menjadi ladang amal bagi kita semua,” kata Kiai Rofiq. (bas/arf)