email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

by Agung Baskoro
17 April 2026

JAVASATU.COM- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya terbongkar. Polisi tak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga meringkus penadah motor hasil curian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Credit: Agung Baskoro)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penadah berinisial MS (41), warga Pasuruan, ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari di rumahnya di Kecamatan Purwosari.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang dilakukan satu keluarga di Singosari. Kendaraan hasil curian dijual kepada tersangka MS,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini bermula dari dua laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari pada Maret 2026. Pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di depan sekolah saat korban lengah.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti saat mengantar anak ke sekolah. Dalam waktu singkat, motor dibawa kabur menggunakan kunci T,” jelas Bambang.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pelaku utama yang masih satu keluarga, yakni DR, M, dan AK, dalam kurun waktu kurang dari sepekan pada awal April 2026.

“Seluruh pelaku utama berhasil diamankan kurang dari satu minggu. Selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dari para pelaku dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

“Yang bersangkutan mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan hasil tindak pidana, namun tetap dilakukan dan dijadikan kebiasaan,” ungkap Bambang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan komponen sepeda motor yang telah dipreteli untuk menghilangkan jejak sebelum dijual secara terpisah.

Saat ini, tersangka MS ditahan di Polsek Singosari dan dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten MalangKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d