email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

by Agung Baskoro
17 April 2026

JAVASATU.COM- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu keluarga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya terbongkar. Polisi tak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga meringkus penadah motor hasil curian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Credit: Agung Baskoro)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penadah berinisial MS (41), warga Pasuruan, ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari di rumahnya di Kecamatan Purwosari.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang dilakukan satu keluarga di Singosari. Kendaraan hasil curian dijual kepada tersangka MS,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini bermula dari dua laporan pencurian sepeda motor di kawasan Singosari pada Maret 2026. Pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di depan sekolah saat korban lengah.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti saat mengantar anak ke sekolah. Dalam waktu singkat, motor dibawa kabur menggunakan kunci T,” jelas Bambang.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pelaku utama yang masih satu keluarga, yakni DR, M, dan AK, dalam kurun waktu kurang dari sepekan pada awal April 2026.

“Seluruh pelaku utama berhasil diamankan kurang dari satu minggu. Selanjutnya kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dari para pelaku dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan.

“Yang bersangkutan mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan hasil tindak pidana, namun tetap dilakukan dan dijadikan kebiasaan,” ungkap Bambang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan komponen sepeda motor yang telah dipreteli untuk menghilangkan jejak sebelum dijual secara terpisah.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Saat ini, tersangka MS ditahan di Polsek Singosari dan dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved