Javasatu,Malang- Pembangunan kantor Kelurahan Candirenggo kecamatan Singosari Kabupaten Malang senilai 1,4 milliar lebih yang di bangun sejak tahun 2018 hingga saat ini masih terbengkalai.
Serah terima pihak kelurahan belum mencapai kata sepakat dengan kontraktor, karena pengerjaan dirasa belum lengkap.
Sekertaris Dinas DPKPC, Ahmad Wahyudi mengatakan,”mengenai pembangunan Kantor Kelurahan Candirenggo TA 2018 dari pihak pemerintahan sudah pernah menyerahkan, tetapi pihak kelurahan belum mau menerima dengan alasan karena pembangunannya yang belum lengkap”.
“Pihak kelurahan tidak mau menerima dengan alasan belum ada pagar dan suplai air bersih kurang maksimal atau tidak ada, saya kurang paham,”terangnya
“Kalau masalah suplai air bersih, pihak kelurahan rupanya akan mengalokasikan sendiri melalui pembuatan sumur bor,”paparnya.
“Untuk pekerjaaan proyek pembangunan kantor kelurahan itu tidak ada keterlambatan, karena memang untuk pager tidak dialokasikan saat itu juga. Namun dialokasikan di tahun 2020. Jadi proyek itu tidak ada masalah, sudah selesai 100 persen pekerjaannya. Bangunan itu pun tidak mangkrak,” tandas Wahyudi
Sementara itu Zia Ulhaq, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang segera memanggil Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPC), terkait permasalahan tersebut.
“Pemanggilan hearing itu untuk memperjelas persoalan kenapa Kantor Kelurahan yang dibangun sejak 2018 oleh Pemerintah dan diperkirakan sudah selesai, hingga saat ini belum diserahkan ke pihak Kelurahan Candirenggo, atau mungkin pengerjaanya masih ada waktu di tahun 2019 ini,” terangnya, Jum’at (25/10) saat dihubungi melalui telepone selulernya.
Dari hasil penelusuran Javasatu di website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, pemenang tender pembangunan kategori konstruksi Pembangunan Kantor Kelurahan Candirenggo adalah CV. Cita Bangun Semesta yang beralamatkan di Akordion Selatan Kav 11, Kota Malang. Dengan memenangkan tender senilai Rp.1.424.997.000. (Agb/Arf)