email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tercatat 100 Desa di Kabupaten Malang Terindikasi Selewengkan DD dan ADD

by Agung Baskoro
15 November 2021

JAVASATU-MALANG- Data tersebut disampaikan Inspektorat Kabupaten Malang, bahwa dari 378 desa ada 100 desa masuk dalam kategori zona merah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dan ini sangat rawan masuk dalam ranah hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

“Itu berdasarkan dari hasil kajian DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang, dan terindikasi rawan terjerat hukum jika ada audit penggunaan DD maupun ADD,” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, Senin (15/11/2021).

Ini dikarenakan, dalam masa pademi Covid-19 sering terjadi perubahan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya membuat para Pemerintah Desa (pemdes) merasa kebingungan.

“Peraturan yang sering berubah membuat Pemdes salah tafsir dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19, sehingga menjadi temuan APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya.

Selain perubahan aturan, pemdes tidak berkomitmen dalam menjalankan aturan. Temuan itu disampaikan Tridiyah pada saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD atau ADD.

“Selain itu juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang paham aturan, itu yang biasanya menyebabkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD dan ADD,” jelasnya.

Maka solusinya agar para kepala desa tidak terjerat persoalan hukum, Tridiyah memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap 60 desa yang berpotensi masuk zona merah.

BacaJuga :

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

“Pemilihan 60 desa ini berdasarkan peta risiko desa mana yang paling rawan terjerat hukum, itu sudah kami pilih. DPMD sudah membuat klasterisasi,” terangnya.

Terakhir Tridiyah memberikan peringatan agar pemdes lebih waspada dengan pembagian zona hijau yang artinya, secara umum penggunaan dan pelaporan DD dan ADD sudah dilakukan secara baik dan tertib.

Zona kuning, maka desa tersebut harus hati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD. Dan merah merupakan desa yang sangat rawan, bahkan sudah bisa dipastikan melakukan kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD.

“Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang ini ada desa yang masuk zona merah. Perkecamatan ada sekitar 2 sampai 3,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angggaran Dana Desadana desaKepala Inspektorat Kabupaten MalangTridiyah Maestuti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved