email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tercatat 100 Desa di Kabupaten Malang Terindikasi Selewengkan DD dan ADD

by Agung Baskoro
15 November 2021

JAVASATU-MALANG- Data tersebut disampaikan Inspektorat Kabupaten Malang, bahwa dari 378 desa ada 100 desa masuk dalam kategori zona merah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dan ini sangat rawan masuk dalam ranah hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

“Itu berdasarkan dari hasil kajian DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang, dan terindikasi rawan terjerat hukum jika ada audit penggunaan DD maupun ADD,” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, Senin (15/11/2021).

Ini dikarenakan, dalam masa pademi Covid-19 sering terjadi perubahan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya membuat para Pemerintah Desa (pemdes) merasa kebingungan.

“Peraturan yang sering berubah membuat Pemdes salah tafsir dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19, sehingga menjadi temuan APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya.

Selain perubahan aturan, pemdes tidak berkomitmen dalam menjalankan aturan. Temuan itu disampaikan Tridiyah pada saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD atau ADD.

“Selain itu juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang paham aturan, itu yang biasanya menyebabkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD dan ADD,” jelasnya.

Maka solusinya agar para kepala desa tidak terjerat persoalan hukum, Tridiyah memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap 60 desa yang berpotensi masuk zona merah.

BacaJuga :

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Cetak SDM Unggul Berbasis Iptek

Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik Jelang Peringatan Isra Mikraj

“Pemilihan 60 desa ini berdasarkan peta risiko desa mana yang paling rawan terjerat hukum, itu sudah kami pilih. DPMD sudah membuat klasterisasi,” terangnya.

Terakhir Tridiyah memberikan peringatan agar pemdes lebih waspada dengan pembagian zona hijau yang artinya, secara umum penggunaan dan pelaporan DD dan ADD sudah dilakukan secara baik dan tertib.

Zona kuning, maka desa tersebut harus hati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD. Dan merah merupakan desa yang sangat rawan, bahkan sudah bisa dipastikan melakukan kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD.

“Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang ini ada desa yang masuk zona merah. Perkecamatan ada sekitar 2 sampai 3,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angggaran Dana Desadana desaKepala Inspektorat Kabupaten MalangTridiyah Maestuti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Lapas Malang Perkuat Sinergi dengan Media, Pastikan Keterbukaan Informasi Publik

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Cetak SDM Unggul Berbasis Iptek

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Batu Resmi Berganti, AKBP Aris Purwanto Gantikan AKBP Andi Yudha

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Meski Jenderal Bintang Dua, Mayjen TNI Susilo Dinilai Rendah Hati

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

BERITA LAINNYA

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Kapendim Blora Ajak Gen Z Bijak Bermedia Sosial

OPINI: Keterbatasan Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved