email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tercatat 100 Desa di Kabupaten Malang Terindikasi Selewengkan DD dan ADD

by Agung Baskoro
15 November 2021

JAVASATU-MALANG- Data tersebut disampaikan Inspektorat Kabupaten Malang, bahwa dari 378 desa ada 100 desa masuk dalam kategori zona merah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dan ini sangat rawan masuk dalam ranah hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

“Itu berdasarkan dari hasil kajian DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang, dan terindikasi rawan terjerat hukum jika ada audit penggunaan DD maupun ADD,” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, Senin (15/11/2021).

Ini dikarenakan, dalam masa pademi Covid-19 sering terjadi perubahan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya membuat para Pemerintah Desa (pemdes) merasa kebingungan.

“Peraturan yang sering berubah membuat Pemdes salah tafsir dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19, sehingga menjadi temuan APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya.

Selain perubahan aturan, pemdes tidak berkomitmen dalam menjalankan aturan. Temuan itu disampaikan Tridiyah pada saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD atau ADD.

“Selain itu juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang paham aturan, itu yang biasanya menyebabkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD dan ADD,” jelasnya.

Maka solusinya agar para kepala desa tidak terjerat persoalan hukum, Tridiyah memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap 60 desa yang berpotensi masuk zona merah.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

“Pemilihan 60 desa ini berdasarkan peta risiko desa mana yang paling rawan terjerat hukum, itu sudah kami pilih. DPMD sudah membuat klasterisasi,” terangnya.

Terakhir Tridiyah memberikan peringatan agar pemdes lebih waspada dengan pembagian zona hijau yang artinya, secara umum penggunaan dan pelaporan DD dan ADD sudah dilakukan secara baik dan tertib.

Zona kuning, maka desa tersebut harus hati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD. Dan merah merupakan desa yang sangat rawan, bahkan sudah bisa dipastikan melakukan kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD.

“Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang ini ada desa yang masuk zona merah. Perkecamatan ada sekitar 2 sampai 3,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angggaran Dana Desadana desaKepala Inspektorat Kabupaten MalangTridiyah Maestuti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan, Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Malang Dipetakan

Gresik Raih UHC Madya, Menko PMK Tantang Naik Kelas Tahun Depan

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Pemkot Malang Serahkan Mobil Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Jatim

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

BERITA LAINNYA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved