email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tercatat 100 Desa di Kabupaten Malang Terindikasi Selewengkan DD dan ADD

by Agung Baskoro
15 November 2021

JAVASATU-MALANG- Data tersebut disampaikan Inspektorat Kabupaten Malang, bahwa dari 378 desa ada 100 desa masuk dalam kategori zona merah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dan ini sangat rawan masuk dalam ranah hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

“Itu berdasarkan dari hasil kajian DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang, dan terindikasi rawan terjerat hukum jika ada audit penggunaan DD maupun ADD,” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, Senin (15/11/2021).

Ini dikarenakan, dalam masa pademi Covid-19 sering terjadi perubahan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya membuat para Pemerintah Desa (pemdes) merasa kebingungan.

“Peraturan yang sering berubah membuat Pemdes salah tafsir dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19, sehingga menjadi temuan APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya.

Selain perubahan aturan, pemdes tidak berkomitmen dalam menjalankan aturan. Temuan itu disampaikan Tridiyah pada saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD atau ADD.

“Selain itu juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang paham aturan, itu yang biasanya menyebabkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD dan ADD,” jelasnya.

Maka solusinya agar para kepala desa tidak terjerat persoalan hukum, Tridiyah memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap 60 desa yang berpotensi masuk zona merah.

BacaJuga :

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

“Pemilihan 60 desa ini berdasarkan peta risiko desa mana yang paling rawan terjerat hukum, itu sudah kami pilih. DPMD sudah membuat klasterisasi,” terangnya.

Terakhir Tridiyah memberikan peringatan agar pemdes lebih waspada dengan pembagian zona hijau yang artinya, secara umum penggunaan dan pelaporan DD dan ADD sudah dilakukan secara baik dan tertib.

Zona kuning, maka desa tersebut harus hati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD. Dan merah merupakan desa yang sangat rawan, bahkan sudah bisa dipastikan melakukan kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD.

“Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang ini ada desa yang masuk zona merah. Perkecamatan ada sekitar 2 sampai 3,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angggaran Dana Desadana desaKepala Inspektorat Kabupaten MalangTridiyah Maestuti
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved