email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tercatat 100 Desa di Kabupaten Malang Terindikasi Selewengkan DD dan ADD

by Agung Baskoro
15 November 2021

JAVASATU-MALANG- Data tersebut disampaikan Inspektorat Kabupaten Malang, bahwa dari 378 desa ada 100 desa masuk dalam kategori zona merah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dan ini sangat rawan masuk dalam ranah hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

“Itu berdasarkan dari hasil kajian DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang, dan terindikasi rawan terjerat hukum jika ada audit penggunaan DD maupun ADD,” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, Senin (15/11/2021).

Ini dikarenakan, dalam masa pademi Covid-19 sering terjadi perubahan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya membuat para Pemerintah Desa (pemdes) merasa kebingungan.

“Peraturan yang sering berubah membuat Pemdes salah tafsir dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19, sehingga menjadi temuan APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya.

Selain perubahan aturan, pemdes tidak berkomitmen dalam menjalankan aturan. Temuan itu disampaikan Tridiyah pada saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD atau ADD.

“Selain itu juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang paham aturan, itu yang biasanya menyebabkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD dan ADD,” jelasnya.

Maka solusinya agar para kepala desa tidak terjerat persoalan hukum, Tridiyah memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap 60 desa yang berpotensi masuk zona merah.

BacaJuga :

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

“Pemilihan 60 desa ini berdasarkan peta risiko desa mana yang paling rawan terjerat hukum, itu sudah kami pilih. DPMD sudah membuat klasterisasi,” terangnya.

Terakhir Tridiyah memberikan peringatan agar pemdes lebih waspada dengan pembagian zona hijau yang artinya, secara umum penggunaan dan pelaporan DD dan ADD sudah dilakukan secara baik dan tertib.

Zona kuning, maka desa tersebut harus hati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD. Dan merah merupakan desa yang sangat rawan, bahkan sudah bisa dipastikan melakukan kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD.

“Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang ini ada desa yang masuk zona merah. Perkecamatan ada sekitar 2 sampai 3,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angggaran Dana Desadana desaKepala Inspektorat Kabupaten MalangTridiyah Maestuti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved