email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ubah Sampah Jadi Uang, Perempuan NU Daun Bawean Hadirkan ‘Putri Majeti’

by Sudasir Al Ayyubi
16 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Untuk manfaatkan sampah bernilai ekonomi di Pulau Bawean menjadi uang, Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Daun membentuk Bank Sampah ‘Putri Majeti’ di Dusun Daun Laut Desa Daun Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Kabupaten Gresik. Keberadaan bank sampah ini dinilai sangat efektif. Pasalnya ada beberapa sampah yang bernilai ekonomi.

(Foto: Istimewa)Dengan kehadiran bank sampah ini kader perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Bawean mengajak masyarakat setempat dan warga bawean bisa bijak dalam membuang sampah.

Ketua PC Fatayat NU Bawean, Rafi’ah mengatakan, selama ini sudah ada 40 pengurus bank sampah, yang nantinya akan melakukan edukasi untuk warga setempat bisa ikut serta menjadi nasabah bank sampah

“Sistemnya sama seperti bank, nantinya kami akan mengajak warga untuk memilah sampah yang bisa ditabung,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021).

Rafi’ah menjelaskan, bank sampah ini juga sebagai realisasi program Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Bawean dalam bidang Gerakan Fatayat NU Sehat dan Cinta Lingkungan (GAFASLINK).

“Alhamdulillah, pengurus Bank Sampah Putri Majeti di Ranting Fatayat NU Daun telah terbentuk. Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi atas terbentuknya bank sampah ini. Melihat antusiasme dan semangat pengurus Fatayat, saya yakin program ini akan berjalan dengan baik,” ucapnya.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Rafiah menambahkan, program ini juga bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa sampah (zero waste), dan merubah sampah menjadi berkah dan rupiah.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan para pengepul sampah yang nantinya bisa bernilai rupiah bagi warga yang menjadi nasabah bank sampah. Dan untuk merubah kebiasaan yang sudah nyaman itu sulit,” terangnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Umaya mengatakan, selama ini di Pulau Bawean sudah ada dua bank sampah. Satu di Kecamatan Tambak dan satu di Kecamatan Sangkapura.

“Yang di Kecamatan Tambak sudah berjalan satu tahun lebih, dan di Sangkapura baru ini,” ucapnya.

Umaya juga mengapresiasi masyarakat bawean khususnya Fatayat Bawean yang melakukan pembangunan bank sampah ini. Karena tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan polusi zat yang membahayakan makhluk hidup dan lingkungan.

“Tentu ini juga bisa dilakukan di setiap desa di Pulau Bawean. Karena kami hanya sebagai pembinaan saja,” ucapnya.

Tercatat, di Kabupaten Gresik sudah ada sekitar 200 Bank Sampah yang aktif tersebar di beberapa kecamatan dan desa. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bank SampahDLH GresikKecamatan SangkapuraPulau Bawean
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved