email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Gresik, Bayi Dibuang ke Tong Sampah, Polisi Ungkap Kekerasan Sadis Sejak Lahir

by Sudasir Al Ayyubi
24 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik penemuan jasad bayi di tong sampah kawasan industri Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik. Bayi malang itu ternyata menjadi korban kekerasan brutal sejak detik pertama dilahirkan oleh ibu kandungnya sendiri, JC (21), warga Pandegan, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

(Foto: Dok. Polres Gresik)

Bayi tersebut ditemukan Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, oleh seorang karyawan pabrik yang kemudian melaporkannya ke petugas keamanan.

Tubuh mungil tak bernyawa itu dibungkus celemek pink bermotif kotak, dimasukkan ke kantong plastik hitam, lalu dibuang ke tong sampah berwarna biru, seakan nyawanya tak lebih dari limbah industri.

Hasil penyidikan Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengerikan: JC melahirkan sendiri di kamar mandi pabrik tempat ia bekerja. Bayi keluar dalam kondisi sulit, hingga JC menarik kepala bayi dengan tangan kosong. Luka parah di bagian kepala, leher, dan mulut diduga kuat menjadi penyebab kematian.

“Fakta visum menunjukkan adanya kekerasan fisik berat saat proses kelahiran. Bayi bukan hanya tidak ditolong. Ia secara aktif dilukai,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni.

Motifnya tragis: JC mengaku panik dan ketakutan. Ia belum menikah dan menyembunyikan kehamilannya dari rekan-rekan kerja. Tanpa dukungan, tanpa perlindungan, ia memilih jalan sunyi yang mengarah pada kematian anak kandungnya sendiri.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan sosial dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, terutama yang menghadapi kehamilan di luar pernikahan.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Ketika perempuan lebih takut stigma daripada mencari pertolongan, maka kita sedang hidup dalam masyarakat yang salah,” tegasnya.

Polisi menjerat JC dengan Pasal 80 Ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 341 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bayi Dibuang GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d