email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Diduga Jadi Posko Pemenangan Paslon Bupati Malang, Gedung BUMDes Pujon Lor Disorot

by Agung Baskoro
13 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Salah satu gedung unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diduga digunakan sebagai posko pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf). Posko tersebut dilaporkan berada di kafe milik BUMDes di Jalan Brigjend Abdul Manan Wijaya.

Terlihat banner dengan tulisan ‘Posko Pemenangan’ yang menempel di gedung BUMDes Pujon Lor. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)

Koordinator Divisi Hukum Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, Agus Hariyanto, menyayangkan jika benar unit usaha BUMDes digunakan untuk kepentingan politik seperti posko pemenangan.

Menurutnya, fasilitas desa seharusnya netral kecuali jika disewa untuk keperluan kampanye temporer, bukan sebagai posko yang bersifat permanen.

“Kami sangat menyayangkan kalau itu memang benar dijadikan posko pemenangan. Karena itu fasilitas milik desa, kecuali disewa untuk kampanye yang sifatnya sementara. Kalau posko kan permanen,” ujar Agus, Rabu (13/11/2024).

Agus, yang juga Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen, menegaskan bahwa pemanfaatan gedung BUMDes untuk politik harus sesuai aturan.

Abdul Allam Amrullah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ini.

“Kami dalami segera,” kata Allam singkat.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

(Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Di sisi lain, Kepala Desa Pujon Lor, Achmad Solihin, menyatakan tidak mengetahui perihal penggunaan gedung tersebut sebagai posko.

Menurutnya, pengelolaan gedung tersebut merupakan kewenangan penuh BUMDes, di mana lantai atas telah disewakan, sementara lantai bawah masih digunakan untuk produk UMKM dan operasional BUMDes.

“Saya tidak tahu menahu mas. Itu semua sepenuhnya ranah BUMDes,” kata Solihin. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa Pujon LorKecamatan PujonPilkadaPilkada Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved