email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DLH Kota Malang Kebut Perempesan Pohon Rapuh, 400 Titik Jadi Prioritas

by Javasatu
20 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mempercepat kegiatan perempesan pohon rapuh di sekitar 400 titik di seluruh kota menjelang musim hujan 2025. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko pohon atau dahan patah yang dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Foto: Javasatu.com)

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan bahwa pengerjaan perempesan membutuhkan koordinasi tim di beberapa lokasi sekaligus.

“Saat ini ada tiga tim yang bekerja di tiga lokasi berbeda. Satu hari maksimal bisa menyelesaikan empat titik, terutama pohon besar seperti beringin atau trembesi,” ungkapnya, Senin (20/10/2025).

Raymond menegaskan, kegiatan perempesan tidak menunggu musim hujan.

“Kami menambah jumlah pohon yang dirempesi sesuai permintaan masyarakat dan kondisi lapangan. Contohnya di Jalan Ijen, sekitar 50 palem batangnya sudah tidak sehat,” jelasnya.

Selain memotong pohon rapuh, DLH juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap dahan patah dan menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan perempesan dilaksanakan setiap hari kecuali Minggu, namun jika ada pohon yang patah, penanganan tetap dilakukan.

Menurut Raymond, lima kecamatan menjadi prioritas karena memiliki jumlah pohon besar dan tua yang cukup tinggi sehingga memerlukan bantuan alat tambahan.

BacaJuga :

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

“Kami bahkan minta bantuan pihak lain untuk mengevakuasi pohon tinggi yang alat kami tidak mampu menjangkau, terutama di Jalan Ijen,” tuturnya.

Dengan percepatan perempesan ini, DLH Kota Malang menargetkan semua titik prioritas aman sebelum puncak musim hujan tiba, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat terjamin. (win/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLH Kota Malangpemkot malangPohonPohon Rapuh

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved