JAVASATU.COM- Insiden hujan debu perlite yang membuat warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, jatuh sakit, membuka fakta lain yang tak kalah mengejutkan.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Gresik, Jumat (1/8/2025), terungkap PT Linde Indonesia belum pernah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) yang layak kepada warga selama lebih dari 27 tahun beroperasi.

Plt Sekdes Roomo, Achmad Zainul, menuturkan tujuh warga sempat dilarikan ke rumah sakit akibat terpapar debu perlite, satu di antaranya dirawat intensif di RS Petrokimia Gresik.
“Sejak berdiri, kontribusi sosial Linde sangat minim. CSR yang kami terima hanya dua ekor kambing kurban kecil setiap Idul Adha,” ujarnya.
Zainul menegaskan, masyarakat mendesak adanya perhatian serius, mengingat Desa Roomo menjadi wilayah paling berisiko jika insiden serupa terulang.
Senada, perwakilan BPD Roomo, Zainal, menyebut warga mengajukan kompensasi uang: Rp1,5 juta per rumah yang dekat pabrik, Rp1 juta untuk yang lebih jauh.
Sebanyak 12 UMKM produsen tempe juga menuntut ganti rugi Rp12 juta per unit akibat kerugian produksi.
DPRD Setujui 8 Tuntutan Warga
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengatakan pihaknya menyetujui delapan poin tuntutan warga.
Di antaranya pemberian kompensasi, perawatan medis bagi korban, pemasangan alat pemantau udara atau early warning system (EWS), serta kewajiban memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2022.
“Kami heran, perusahaan besar ini tidak punya alat pemantau udara. Selain itu, sejak berdiri pada 1997, tak ada CSR yang pantas disebut perhatian,” kata Hamdi
Komisi III berencana menindaklanjuti kasus ini dengan inspeksi lapangan.
“Kami akan turun langsung,” tegasnya. (bas/saf)