email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

by Agung Baskoro
14 Juni 2026

JAVASATU.COM- Polisi mengungkap kasus pencurian barang kebutuhan pokok di gudang Resto Ocean Garden, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dua sopir distribusi ditangkap setelah diduga mencuri sembako milik perusahaan saat menjalankan tugas pengiriman.

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kedua pelaku masing-masing berinisial R (33), warga Kecamatan Dampit, dan S (42), warga Kecamatan Turen. Keduanya diduga menyalahgunakan tugas distribusi dengan mengambil sebagian barang tanpa izin.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menemukan kejanggalan pada pergerakan kendaraan distribusi yang tidak sesuai rute.

“Peristiwa ini diketahui setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan terhadap pergerakan kendaraan melalui sistem GPS. Dari hasil pemantauan, kendaraan tidak berjalan sesuai rute pengiriman yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujar AKP Bambang, Minggu (14/6/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua sopir tersebut mengakui telah menurunkan sebagian barang di lokasi lain tanpa izin perusahaan. Barang hasil curian kemudian disimpan di sebuah rumah di wilayah Desa Kemulan, Kecamatan Turen.

“Petugas bersama pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan barang-barang yang sebelumnya diambil tanpa izin dari gudang. Seluruh barang bukti berhasil diamankan,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku juga diduga menambah sendiri muatan barang saat proses distribusi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak gudang maupun perusahaan.

“Motif sementara yang didalami adalah untuk menguasai barang milik perusahaan dengan cara memasukkan tambahan barang ke dalam mobil boks saat proses distribusi. Barang tersebut kemudian disimpan di lokasi lain untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

BacaJuga :

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sembilan jeriken minyak goreng merek Sania ukuran 18 liter, dua karung beras merek Mentari masing-masing 25 kilogram, serta empat botol minuman bersoda. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp4,1 juta.

Menindaklanjuti laporan perusahaan, Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Turen bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Berkat respons cepat petugas, para pelaku berhasil diamankan dan kasus dapat segera diungkap. Saat ini tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Kedua tersangka kini dijerat pasal tindak pidana pencurian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Malang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangkriminalOcean GardenPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prev Next

POPULER HARI INI

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

BERITA LAINNYA

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved