email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Pengondisian Proyek Perencanaan di Pemkab Malang Disorot

by Agung Baskoro
22 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dugaan praktik pengondisian proyek perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencuat. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut-sebut memiliki peran besar dalam mengarahkan paket pekerjaan perencanaan kepada rekanan tertentu.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana. (Foto: Dok. Pribadi)

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, oknum ASN tersebut diduga mengatur sejumlah proyek jasa konsultansi agar dikerjakan perusahaan tertentu yang dianggap sebagai “langganan” dalam proyek pemerintah daerah.

Salah satu perusahaan yang namanya mencuat dalam dugaan tersebut adalah CV berinisial MK yang dipimpin seseorang berinisial YM. Perusahaan itu disebut kerap menangani pekerjaan jasa konsultansi konstruksi hingga pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dugaan pengondisian proyek tersebut disebut berdampak terhadap kualitas perencanaan di lapangan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Pendopo Kecamatan Bantur tahun 2024, di mana perusahaan tersebut diketahui menjadi konsultan perencana.

Menanggapi isu tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana menilai praktik monopoli proyek konsultansi berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau jasa konsultan memang tidak ada batas kemampuan paketnya. Tapi aturan ketat ada pada personelnya,” ujar Awangga Wisnuwardhana saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, tenaga ahli maupun tenaga pendukung yang diajukan perusahaan konsultan tidak diperbolehkan bekerja di beberapa lokasi proyek dalam waktu bersamaan.

“Jika ditemukan tenaga ahli dan personel yang sama dipakai di beberapa pekerjaan sekaligus pada waktu yang sama, itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

BacaJuga :

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Awangga menjelaskan aturan pembatasan personel dibuat untuk menjaga kualitas hasil perencanaan setiap proyek pemerintah. Ia menilai kualitas pekerjaan dapat menurun apabila satu perusahaan menangani terlalu banyak proyek melebihi kapasitas sumber daya yang dimiliki.

“Ketika satu konsultan memonopoli banyak proyek melebihi kapasitas personelnya, fokus dan mutu pengerjaan dipastikan menurun,” katanya.

Ia juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang menjalankan proses pengadaan secara profesional dan sesuai regulasi agar tidak memunculkan dugaan praktik pengondisian proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Malang maupun pihak CV MK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengondisian proyek perencanaan tersebut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved