JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Dapil 6, Syaiful Rosyid mengingatkan pihak pengembang Perumahan Banjararum Asri, Estate dan View di Desa Banjararum dan Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tetap kooperatif dan tidak lepas tangan dalam proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

Permintaan itu disampaikan saat peninjauan lapangan bersama warga dan pemerintah desa pada Jumat (22/5/2026). Menurutnya, penyelesaian PSU membutuhkan komitmen semua pihak agar hak-hak warga perumahan bisa segera terpenuhi.
“Yang tidak kalah penting adalah kooperatifnya pihak pengembang awal. Semua pihak harus punya semangat yang sama agar PSU ini bisa segera diselesaikan dan hak warga dapat dirasakan,” ujar Syaiful Rosyid.
Ia menjelaskan, proses penyerahan PSU melibatkan banyak pihak mulai dari Dinas Cipta Karya, DLH, PU SDA, Binamarga, pemerintah desa, kecamatan, hingga warga perumahan. Karena itu, koordinasi intensif dinilai penting agar proses tidak berlarut-larut.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar proses penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial berjalan lebih cepat serta transparan.
“Insya Allah kami akan terus mengawal. Harus ada timeline dan target yang jelas supaya prosesnya tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Syaiful menambahkan, keterlibatan lebih banyak pihak termasuk Komisi III DPRD Kabupaten Malang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PSU yang selama ini dinantikan warga.
“Kami berharap semua pihak bisa bergandengan tangan. Ini bukan soal siapa paling hebat, tapi bagaimana warga segera mendapatkan haknya,” tegasnya.
Sementara itu, proses pendataan dan pengukuran PSU diketahui masih berjalan di bawah koordinasi Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang bersama instansi terkait. (saf)