Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2025
0

JAVASATU.COM- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menggandeng serikat pekerja untuk memperkuat dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” yang digelar di Bogor, Senin (8/12/2025).

Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN. (Foto: Ist)

FGD dipandu Anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan, yang menegaskan pentingnya peran serikat dalam menjaga keberlanjutan program.

“Serikat pekerja adalah pemangku kepentingan strategis. Dukungan SP dibutuhkan untuk memperkuat kepesertaan dan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN,” ujar Siruaya.

Acara juga dihadiri jajaran Dewas lainnya, yaitu Inda Deryanne Hasman, Iftida Yasar, serta Wiwieng Handayaningsih. FGD mengundang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak-Gas dan Umum KSPI (FSP KEP KSPI) dengan total 60 peserta dari berbagai daerah.

Siruaya menambahkan, FGD bertujuan menjembatani kesenjangan pemahaman antara pusat dan daerah.

“Peserta kami libatkan dari seluruh wilayah agar pemahaman mengenai hak pekerja dalam JKN merata, tidak hanya terpusat di Jabodetabek,” jelasnya.

Forum menghadirkan narasumber Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menegaskan pentingnya pengawasan oleh serikat.

“Serikat pekerja punya kekuatan untuk memastikan perusahaan patuh mendaftarkan pekerja dan membayar iuran sesuai upah sebenarnya,” kata Timboel.

Tokoh serikat lain, Sekjen KSPI Ramidi, juga menyoroti kepastian perlindungan pekerja PHK.

“Pekerja PHK harus tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan. Jangan sampai dinonaktifkan sebelum bukti PHK lengkap,” tegas Ramidi.

Dalam kesimpulan, serikat pekerja menekankan bahwa pekerja PHK berhak atas layanan JKN hingga 6 bulan tanpa iuran, sesuai regulasi. Mereka juga mendorong mekanisme otomatis bagi pekerja PHK tidak mampu untuk masuk sebagai peserta PBI atau PBPU pemda.

Terkait peningkatan mutu layanan, Ketua FSP KEP Sahat Butarbutar turut menambahkan.

“Kami mendukung penambahan petugas BPJS Satu dan kepastian ruang rawat inap sesuai standar KRIS. Ini menyangkut kenyamanan pekerja ketika dirawat,” ujarnya.

Serikat pekerja juga menyampaikan komitmen memberikan masukan di tingkat kebijakan makro, termasuk optimalisasi pemasukan JKN melalui Pajak Rokok dan usulan Cukai GGL (gula, garam, lemak).

Menutup forum, Siruaya menyoroti isu hangat mengenai kriteria kegawatdaruratan.

“BPJS Kesehatan perlu segera melakukan sosialisasi agar masyarakat paham mana kasus yang harus ke IGD dan mana yang cukup ditangani FKTP,” pungkasnya. (sir/arf)

Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Next Post

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos "IQ 80" Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com