email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

[SERI-2] Mantan Kabareskrim bongkar borok penegakan hukum: asal penyidik, jaksa, dan hakim sepakat, orang tak bersalah bisa divonis apa saja. Simak kesaksian Susno saat ditangkap juniornya sendiri di bandara

by Julian Sukrisna
8 Desember 2025

JAVASATU.COM- “Mau menghukum orang itu tidak sulit.” Kalimat mengerikan itu dilontarkan Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. Sebagai mantan petinggi Polri, Susno tahu betul celah gelap dalam sistem peradilan kita.

Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Mahfud MD Official)

Rekayasa Kasus

Susno menjelaskan, jika penyidik, jaksa penuntut, dan hakim sudah “bermain mata”, ditambah pengacara yang bisa dibelokkan, maka nasib seseorang sudah tamat.

“Tiga ini sudah sepakat, menghukum orang kasus korupsi dengan (pasal) pembunuhan pun bisa,” tegas Susno, dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/12/2025).

Ia sendiri adalah bukti hidup dari kejamnya rekayasa tersebut. Susno dihukum dengan berkas perkara yang nomornya bahkan bukan milik dia.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya… berkas orang lain,” ungkapnya.

Ditangkap Anak Buah

Ironi terbesar terjadi ketika Susno, seorang Jenderal Bintang Tiga yang masih aktif, ditangkap oleh anak buahnya sendiri di bandara. Peristiwa itu disiarkan langsung di televisi dan menjadi tontonan nasional.

“Seorang Kabareskrim Bintang Tiga ditangkap oleh anak buahnya… oleh juniornya sendiri,” kata Mahfud MD menggelengkan kepala.

BacaJuga :

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Susno menceritakan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya bermula saat ia berani membongkar kasus-kasus besar seperti Mafia Pajak (Gayus Tambunan) dan kasus Bank Century. Keberaniannya menyentuh “orang kuat” membuatnya harus membayar mahal.

“Hukum itu memang dalam menegakkan… harus rela kita diapa-apakan. Harus siap,” ujar Susno.

Bagi Susno dan Mahfud, fenomena ini masih terjadi hingga hari ini. Kasus Vina Cirebon hingga Sambo adalah bukti bahwa rekayasa hukum masih menjadi hantu yang menakutkan bagi pencari keadilan di Indonesia. (jup)

Sumber: Diolah dari kanal YouTube Mahfud MD Official (Tayang: 29 November 2025)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabar TranskripKasus Gayus TambunanKriminalisasi pejabatMafia peradilanSusno Duadji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved