email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FMPB Demo Polres Blitar, Desak Keadilan Kasus Salah Tangkap Feriadi

by Ichwan Efendi
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Forum Masyarakat Peduli Blitar (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Blitar, Rabu (18/12/2025). Aksi ini menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang menimpa Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, sekaligus menyoroti lambannya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Blitar.

FMPB Demo Polres Blitar. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Koordinator FMPB Kota dan Kabupaten Blitar, Haryono, menilai permintaan maaf terbuka Kapolres Blitar serta sanksi internal terhadap anggota kepolisian belum menyentuh substansi keadilan bagi korban.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf Kapolres Blitar dan sanksi yang dijatuhkan. Namun keadilan tidak boleh berhenti di situ. Substansi persoalan belum tuntas,” ujar Haryono dalam orasinya.

Menurut FMPB, hingga kini pelaku pemerkosaan yang sebenarnya belum berhasil ditangkap. Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan memunculkan tanda tanya terhadap keseriusan penanganan perkara.

Selain itu, FMPB juga menyoroti laporan hukum yang dilayangkan Feriadi terhadap seorang warga berinisial ETS terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

“Korban salah tangkap justru masih menunggu kepastian atas laporan hukumnya sendiri. Ini menjadi ironi dalam penegakan hukum,” tegas Haryono.

Dalam tuntutannya, FMPB mendesak Polres Blitar untuk memenuhi hak-hak Feriadi sebagai korban salah tangkap, termasuk pemulihan nama baik serta hak hukum lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak hanya kasus Feriadi, FMPB juga menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai mandek. Di antaranya, dua oknum kepala desa yang telah berstatus tersangka selama sekitar dua tahun, serta lima oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka sejak sekitar sembilan tahun lalu tanpa kejelasan hukum.

“Ini menjadi potret buram penegakan hukum. Kami khawatir ada pembiaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Haryono.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

FMPB menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan keadilan tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan FMPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepolisian untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoKabupaten BlitarPolres BlitarPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d