email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht

by Agung Baskoro
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dari 64 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/12/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht. (Foto: Javasatu.com)

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr Fahmi, dan dihadiri Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Agus Hendra Yanto, menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Agus.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang diputus pengadilan sepanjang Oktober hingga Desember 2025, dengan mayoritas perkara terkait narkotika dan obat keras berbahaya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 667,22 gram, yang dihancurkan menggunakan blender dan larutan pemutih. Selain itu, ganja seberat 4,35 gram dan 20 linting ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Kejari juga memusnahkan 24.032 butir pil LL dengan metode pembakaran.

“Barang bukti lain seperti pakaian, timbangan, dan alat hisap sabu turut dimusnahkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Malang Dr Fahmi menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan penegakan hukum secara menyeluruh.

BacaJuga :

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

“Menjelang akhir tahun, kami memastikan seluruh putusan inkracht dieksekusi secara tuntas dan transparan,” kata Fahmi.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Malang juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SMK Negeri 1 Kepanjen terkait pemeliharaan aset dan penyediaan fasilitas praktik kerja lapangan (PKL) bagi siswa. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang BuktiKabupaten MalangKejaksaanKejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved