email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht

by Agung Baskoro
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dari 64 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/12/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht. (Foto: Javasatu.com)

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr Fahmi, dan dihadiri Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Agus Hendra Yanto, menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Agus.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang diputus pengadilan sepanjang Oktober hingga Desember 2025, dengan mayoritas perkara terkait narkotika dan obat keras berbahaya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 667,22 gram, yang dihancurkan menggunakan blender dan larutan pemutih. Selain itu, ganja seberat 4,35 gram dan 20 linting ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Kejari juga memusnahkan 24.032 butir pil LL dengan metode pembakaran.

“Barang bukti lain seperti pakaian, timbangan, dan alat hisap sabu turut dimusnahkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali,” ujarnya.

BacaJuga :

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Sementara itu, Kajari Kabupaten Malang Dr Fahmi menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan penegakan hukum secara menyeluruh.

“Menjelang akhir tahun, kami memastikan seluruh putusan inkracht dieksekusi secara tuntas dan transparan,” kata Fahmi.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Malang juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SMK Negeri 1 Kepanjen terkait pemeliharaan aset dan penyediaan fasilitas praktik kerja lapangan (PKL) bagi siswa. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang BuktiKabupaten MalangKejaksaanKejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved