email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht

by Agung Baskoro
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dari 64 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/12/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Malang sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht. (Foto: Javasatu.com)

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr Fahmi, dan dihadiri Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Agus Hendra Yanto, menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Agus.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang diputus pengadilan sepanjang Oktober hingga Desember 2025, dengan mayoritas perkara terkait narkotika dan obat keras berbahaya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 667,22 gram, yang dihancurkan menggunakan blender dan larutan pemutih. Selain itu, ganja seberat 4,35 gram dan 20 linting ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Kejari juga memusnahkan 24.032 butir pil LL dengan metode pembakaran.

“Barang bukti lain seperti pakaian, timbangan, dan alat hisap sabu turut dimusnahkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Malang Dr Fahmi menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan penegakan hukum secara menyeluruh.

BacaJuga :

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

“Menjelang akhir tahun, kami memastikan seluruh putusan inkracht dieksekusi secara tuntas dan transparan,” kata Fahmi.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Malang juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SMK Negeri 1 Kepanjen terkait pemeliharaan aset dan penyediaan fasilitas praktik kerja lapangan (PKL) bagi siswa. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang BuktiKabupaten MalangKejaksaanKejari Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Yudisium Akbar Heppiee UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Malang Solidarity Sky Fest, Festival Layang-Layang Meriahkan HUT ke-81 RI

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

JMSI Banyuwangi Siap Kolaborasi dengan Investor, Dorong Iklim Investasi Kondusif

Prev Next

POPULER HARI INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Mitra MBG Soroti Tata Kelola BGN, Minta Pimpinan Baru Segera Berbenah

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

BERITA LAINNYA

Yudisium Akbar Heppiee UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Malang Solidarity Sky Fest, Festival Layang-Layang Meriahkan HUT ke-81 RI

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

JMSI Banyuwangi Siap Kolaborasi dengan Investor, Dorong Iklim Investasi Kondusif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Tong Tong Night Market Malang Masuk KEN 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved