email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

by Sudasir Al Ayyubi
9 September 2025

JAVASATU.COM- Forkopimda Gresik bersama perusahaan pemilik kendaraan berat menandatangani deklarasi kepatuhan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batubara.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat di Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/9/2025), menyusul banyaknya keluhan warga terkait truk yang melintas pada jam sibuk.

Aturan ini mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, yang memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pelanggar, khususnya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL). Jam larangan operasional berlaku pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan, investasi di Gresik harus sejalan dengan keselamatan warga.

“Distribusi barang memang penting, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat. Perusahaan harus mengingatkan sopir agar tidak melintas di jam terlarang,” ujarnya.

Data Polres Gresik mencatat lebih dari 166 kendaraan ditilang pada Juli–Agustus 2025. Setiap hari, sekitar 200 kendaraan diarahkan agar mengikuti jalur sesuai aturan.

Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pelanggaran jam operasional menjadi pengaduan terbanyak masyarakat.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

“Kami konsisten menindak, tapi perusahaan juga wajib melakukan screening sopir agar patuh aturan,” tegasnya.

Kajari Gresik Yanuar Utomo menambahkan, penindakan hukum adalah langkah terakhir. Ia optimistis deklarasi ini mampu menekan pelanggaran.

“Saya yakin setelah deklarasi ini, kepatuhan bisa meningkat,” katanya.

Deklarasi kepatuhan berisi empat komitmen utama: mematuhi jam operasional, tidak melintas di jam terlarang, memastikan disiplin armada dan sopir, serta siap menerima sanksi sesuai aturan bila melanggar. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Forkopimda GresikPemkab GresikPolres GresikTrukTruk Berat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d