email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

by Sudasir Al Ayyubi
9 September 2025

JAVASATU.COM- Forkopimda Gresik bersama perusahaan pemilik kendaraan berat menandatangani deklarasi kepatuhan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batubara.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat di Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/9/2025), menyusul banyaknya keluhan warga terkait truk yang melintas pada jam sibuk.

Aturan ini mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, yang memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pelanggar, khususnya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL). Jam larangan operasional berlaku pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan, investasi di Gresik harus sejalan dengan keselamatan warga.

“Distribusi barang memang penting, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat. Perusahaan harus mengingatkan sopir agar tidak melintas di jam terlarang,” ujarnya.

Data Polres Gresik mencatat lebih dari 166 kendaraan ditilang pada Juli–Agustus 2025. Setiap hari, sekitar 200 kendaraan diarahkan agar mengikuti jalur sesuai aturan.

Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pelanggaran jam operasional menjadi pengaduan terbanyak masyarakat.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

“Kami konsisten menindak, tapi perusahaan juga wajib melakukan screening sopir agar patuh aturan,” tegasnya.

Kajari Gresik Yanuar Utomo menambahkan, penindakan hukum adalah langkah terakhir. Ia optimistis deklarasi ini mampu menekan pelanggaran.

“Saya yakin setelah deklarasi ini, kepatuhan bisa meningkat,” katanya.

Deklarasi kepatuhan berisi empat komitmen utama: mematuhi jam operasional, tidak melintas di jam terlarang, memastikan disiplin armada dan sopir, serta siap menerima sanksi sesuai aturan bila melanggar. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Forkopimda GresikPemkab GresikPolres GresikTrukTruk Berat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

ADVERTISEMENT

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Dianggap Cemari Lingkungan, Aktivis ‘AKSI’ Demo Wings Terkait Sampah Sachet Plastik

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

BERITA LAINNYA

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d