email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Gresik dan Perusahaan Angkutan Sepakat Batasi Jam Operasional Truk

by Sudasir Al Ayyubi
9 September 2025

JAVASATU.COM- Forkopimda Gresik bersama perusahaan pemilik kendaraan berat menandatangani deklarasi kepatuhan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batubara.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat di Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/9/2025), menyusul banyaknya keluhan warga terkait truk yang melintas pada jam sibuk.

Aturan ini mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, yang memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pelanggar, khususnya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL). Jam larangan operasional berlaku pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan, investasi di Gresik harus sejalan dengan keselamatan warga.

“Distribusi barang memang penting, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat. Perusahaan harus mengingatkan sopir agar tidak melintas di jam terlarang,” ujarnya.

Data Polres Gresik mencatat lebih dari 166 kendaraan ditilang pada Juli–Agustus 2025. Setiap hari, sekitar 200 kendaraan diarahkan agar mengikuti jalur sesuai aturan.

Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pelanggaran jam operasional menjadi pengaduan terbanyak masyarakat.

BacaJuga :

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

“Kami konsisten menindak, tapi perusahaan juga wajib melakukan screening sopir agar patuh aturan,” tegasnya.

Kajari Gresik Yanuar Utomo menambahkan, penindakan hukum adalah langkah terakhir. Ia optimistis deklarasi ini mampu menekan pelanggaran.

“Saya yakin setelah deklarasi ini, kepatuhan bisa meningkat,” katanya.

Deklarasi kepatuhan berisi empat komitmen utama: mematuhi jam operasional, tidak melintas di jam terlarang, memastikan disiplin armada dan sopir, serta siap menerima sanksi sesuai aturan bila melanggar. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Forkopimda GresikPemkab GresikPolres GresikTrukTruk Berat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

BERITA LAINNYA

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved