email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

by Ichwan Efendi
26 Februari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), Sutanto, SH, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana impor 105.000 unit kendaraan operasional dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Nilai kontrak pengadaan tersebut disebut mencapai Rp24,66 triliun.

Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), Sutanto, SH. (Credit: GIBM)

Sutanto mendesak Presiden dan DPR RI segera mengintervensi serta membatalkan rencana pembelian kendaraan pikap dan truk dari produsen India, yakni Mahindra dan Tata Motors, yang diperuntukkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Kami meminta Presiden dan pimpinan DPR RI menghentikan proses ini. Jangan sampai anggaran negara atau dana atas nama rakyat desa justru memperkuat industri otomotif negara lain,” kata Sutanto kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kebijakan impor tersebut bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional dan penguatan industri dalam negeri.

Sutanto memaparkan sedikitnya empat alasan penolakan. Pertama, Indonesia dinilai memiliki industri otomotif dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tinggi yang mampu memproduksi kendaraan sejenis. Mengimpor produk luar saat kapasitas nasional tersedia disebut sebagai bentuk pengabaian terhadap industri dan tenaga kerja lokal.

Kedua, nilai proyek Rp24,66 triliun dinilai seharusnya menjadi stimulus bagi manufaktur nasional. Dana sebesar itu diyakini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta menggerakkan rantai pasok usaha kecil dan menengah sektor otomotif.

Ketiga, aspek layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang dinilai krusial, terutama untuk operasional di desa. Produk dalam negeri disebut telah memiliki jaringan distribusi dan servis yang lebih merata dibandingkan merek impor yang infrastrukturnya belum sepenuhnya menjangkau daerah pelosok.

BacaJuga :

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Keempat, rencana impor massal ini dianggap tidak sejalan dengan semangat kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang selama ini digaungkan pemerintah.

Sutanto menegaskan, GIBM akan terus mengawal kebijakan tersebut. Saat ini, organisasi itu mengklaim telah memiliki kepengurusan di 15 provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Kami akan memantau isu ini sampai ada kepastian bahwa kebutuhan kendaraan operasional desa dipenuhi oleh produk karya anak bangsa demi kedaulatan ekonomi nasional,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait desakan pembatalan kontrak tersebut. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: GIBM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d