JAVASATU.COM- Warga Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik, dibuat panik pada Minggu (9/11/2025) siang setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi. Informasi itu pertama kali diterima melalui hotline 110 dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Petugas Polsek Manyar bersama tim dari Polres Gresik bergerak cepat menuju lokasi. Namun setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam, kabar tersebut dipastikan tidak benar.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” kata salah satu petugas di lapangan.
Hasil penyelidikan menyebut, peristiwa itu melibatkan pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat setelah sang suami kedapatan menenggak minuman keras seusai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah.
Eka menegur suaminya dengan nada kesal. “Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” ujarnya menegur.
Pertengkaran berlanjut hingga perjalanan pulang. Saat tiba di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, Eka menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Alih-alih menenangkan situasi, Suhariadi justru meletakkan bayi tersebut di tepi jalan lalu pergi begitu saja ke arah utara. Aksi itu membuat warga sekitar panik dan segera melaporkannya ke polisi karena mengira terjadi pembuangan bayi.
Beruntung, bayi berinisial SNV ditemukan dalam kondisi sehat. Warga dan petugas langsung mengevakuasi bayi ke tempat aman. Kedua orang tua bayi kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam menangani laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang terlewat, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu dan tetap melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat. (bas/arf)