JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang mengklarifikasi dugaan penculikan anak yang sempat membuat geger warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bocah perempuan berusia 3 tahun itu ternyata dijemput oleh ibu kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut laporan diterima pada Selasa (20/5/2025) sore. Seorang warga bernama Catur Lutvianto (26) melaporkan melihat dua pria tak dikenal memasukkan seorang anak kecil ke mobil Avanza putih secara paksa.
“Warga sempat mencoba mengejar, tapi mobil hilang jejak di wilayah Selorejo, Blitar,” ujar Bambang, Rabu (21/5/2025).
Tim Polsek Kalipare dan Satreskrim Polres Malang langsung bergerak. Polisi menyisir jalur pelarian, memeriksa saksi dan menelusuri CCTV di sepanjang rute.
Hasilnya, mobil Avanza putih dengan nomor polisi N-1192-ABJ ditemukan di wilayah Karangploso. Saat dihentikan, di dalam mobil ditemukan seorang perempuan bernama Septiana (42), yang ternyata ibu kandung bocah tersebut.
“Ia bersama dua pria, yakni sopir mobil sewaan dan temannya. Setelah kami interogasi, diketahui anak itu dijemput oleh ibunya sendiri. Kondisinya sehat, tidak ada kekerasan,” kata Bambang.
Septiana disebut datang dari luar kota dan menjemput anaknya tanpa memberi kabar ke pihak pengasuh. Langkah itu memicu salah paham dan dugaan penculikan.
Polisi kemudian memediasi kedua pihak. Hasilnya disepakati damai dan dituangkan dalam surat pernyataan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga. Tapi kami imbau, jangan buru-buru simpulkan peristiwa tanpa informasi lengkap,” tegas AKP Bambang.
Polres Malang menegaskan komitmennya menangani setiap laporan dengan cepat dan profesional, serta tetap membuka ruang mediasi jika kasus memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. (Agb/Saf)