email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MUI: Gunakan Jarak Saat Salat Id

by Agung Baskoro
20 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Meski ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang  memutuskan untuk memperbolehkan Salat Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada hari Minggu (24/05/2020) nanti.

Pengurus MUI Kabupaten Malang, saat berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kepala Bagian Administrasi dan Pembinaan Mental Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Tri Lambang Santoso, membeberkan ada beberapa syarat dalam menjalankan salat idul fitri (Id) nanti.

“Hal itu merupakan protokol kesehatan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19” terang Lambang.

Yang pertama, lanjut Lambang, masyarakat harus menggunakan masker, kemudian setiap jamaah harus memberikan jarak satu meter dengan sebelahnya.

“Jadi harus diberi jarak satu meter antara satu orang dengan orang lainnya” paparnya.

Ketiga, usai salat berjamaah, masih Lambang, masyarakat hendaknya menghindari bersalam-salaman. Pasalnya hal itu berpotensi menularkan virus corona.

“Dan jangan lupa selalu mencuci tangan pakai air mengalir atau handsanitizer sebelum masuk lokasi tempat ibadah” tuturnya.

BacaJuga :

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

Ilustrasi foto surat edaran MUI Kabupaten Malang yang ditujukan kepada ketua DP MUI Kecamatan Se-kabupaten Malang. (Foto : ist)

Terakhir, apabila terdapat jamaah yang sakit atau bersuhu tubuhnya diatas 38° Celcius, maka pihak takmir masjid harus melarang orang tersebut beribadah di masjid itu.

“Dan kami himbau ke para pengkhotbah untuk memperpendek bacaan salat dan khotbahnya harus pendek. Pokoknya intinya harus tetap memperhatikan syarat dan rukunnya” tukasnya. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

TNI Doa Bersama di Mabes Cilangkap untuk Keselamatan Bangsa

Madas Nusantara Ingatkan Presiden Prabowo Soal Ancaman Oligarki Koruptor

ADVERTISEMENT

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

BERITA LAINNYA

TNI Doa Bersama di Mabes Cilangkap untuk Keselamatan Bangsa

Madas Nusantara Ingatkan Presiden Prabowo Soal Ancaman Oligarki Koruptor

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved