email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Gelar Pemeriksaan Setempat Perkara Pengadaan Tanah Polinema

by Yondi Ari
14 Februari 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di lingkungan Politeknik Negeri Malang (Polinema). Pemeriksaan dilakukan di sebidang lahan milik Polinema di Jalan Pisang Kipas, Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (13/2/2026).

Kejari Kota Malang Gelar Pemeriksaan Setempat Perkara Pengadaan Tanah Polinema. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pemeriksaan setempat tersebut turut dihadiri majelis hakim yang terdiri dari Ferdinand Marcus Leander, S.H., M.H., Abdul Gani, S.H., M.H., dan Pultoni, S.H., M.H. Selain itu hadir pula jaksa penuntut umum, para terdakwa berinisial A-S dan H-S, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

Jaksa Penuntut Umum Fahmi Abdillah menyatakan, pemeriksaan setempat memperkuat dakwaan bahwa pengadaan tanah dilakukan di atas lahan yang berdiri di badan sungai.

“Kami mendakwa terjadi pengadaan tanah di atas tanah yang berdiri di atas badan sungai. BBWS sudah menjelaskan kalau tanah ini awalnya urukan, dibatasi bambu dan dibuat datar. Kemudian terbit sertifikat bahwa tanah ini termasuk dalam wilayah badan sungai,” ujar Fahmi di lokasi.

Menurutnya, lahan tersebut termasuk kawasan sempadan sungai sehingga tidak dapat didirikan bangunan gedung.

“Artinya kalau di badan sungai tidak boleh didirikan bangunan gedung. Terkait keluar SHM itu ranahnya BPN, namun soal pemanfaatannya, kalau awalnya untuk pembangunan gedung dan tidak bisa digunakan, artinya tidak bermanfaat. Intinya hasil PS memperkuat dakwaan kami,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sumardhan, membantah adanya kerugian negara. Ia menegaskan pemeriksaan setempat dilakukan terhadap tanah yang telah bersertifikat resmi.

“PS dalam undang-undang itu untuk memastikan objek yang menjadi sengketa. Sesuai edaran Mahkamah Agung, jika ada sengketa tanah wajib dilakukan PS. Yang diperiksa adalah tanah yang sudah bersertifikat dan secara nyata ada. Tadi sudah kita lihat batas-batasnya sesuai sertifikat. Bahkan ada kelebihan tanah,” ungkapnya.

Sumardhan menyebut terdapat kelebihan lahan sekitar enam meter ke arah sungai dengan panjang sekitar 45 meter. Menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan tidak ada kerugian negara.

BacaJuga :

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

“Malah ada kelebihan tanah. Kelebihannya sekitar enam meter dikali 45 meter, tinggal dihitung nilainya. Ini negara bukan rugi, malah untung. Terdapat sisa tanah dari yang menjual tanah,” ujarnya.

Ia juga menilai secara hukum jual beli tanah tersebut sah dan tidak bermasalah. Dalam proses persidangan lanjutan, pihaknya berencana menghadirkan dua saksi fakta dan satu saksi ahli.

“Di Malang jarang tanah rata. Kita lihat bangunan yang sudah ada, hampir 10 meter ke bawah. Artinya secara sah jual beli tidak ada persoalan, kecuali kalau tanahnya tidak ada. Sidang berikutnya akan membahas bukti-bukti dari saksi yang diajukan jaksa,” pungkasnya.

Perkara ini masih bergulir di pengadilan dan akan berlanjut pada agenda pembuktian selanjutnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKota MalangPolinema

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Podcast Mbois Sport, KONI Kota Malang Bongkar Strategi Hadapi Porprov Jatim 2027

Tiga Kunci IPSI Kabupaten Malang Menuju Porprov Jatim 2027

Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Nakal Dinilai Wujud Nyata Jaga Kepercayaan Publik

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved