Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Agustusan, Ribuan WBP Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi HUT RI

by Yondi Ari
17 Agustus 2023

BacaJuga :

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

JAVASATU.COM-MALANG- Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023 ini memberikan Remisi kepada ribuan Warga Binaan-nya. Remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat tertentu. Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI tahun 2023 ini diberikan di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang Kamis siang (17/8/2023).

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

SK Remisi dibacakan oleh Petugas Lapas. Penyerahan Remisi kemudian diberikan secara simbolis oleh Wali kota Malang, Sutiaji. Pemberian remisi ini sebagai stimulus bagi WBP untuk tetap berperan aktif dalam progam pembinaan kepribadian maupun kemandirian di Lapas.

“Remisi Umum HUT RI ini diberikan sebagai apresiasi negara bagi WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk terus berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian di Lapas,” kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.

KONTEN PROMOSI
(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Terinci, total WBP Lapas Kelas I Malang yang mendapat Remisi HUT RI ke-78 ini 2.204 WBP yang terbagi Remisi Umum I (RU I) 2.179 orang dan RU II atau langsung bisa bebas ada 25 orang. Adapun rinciannya yang mendapat RU I: 1 bulan sejumlah 324 orang, 2 bulan sejumlah 384 orang, 3 bulan sejumlah 654 orang, 4 bulan sejumlah 701 orang, 5 bulan sejumlah 85 orang dan 6 bulan sejumlah 31 orang.

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

“WBP yang mendapatkan Remisi adalah mereka yang memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi Umum Agustus 2023 secara nasional didapat oleh 175.510 WBP,” tandasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HUT RILapas Kelas 1 Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

ADVERTISEMENT

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved