email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPR RI Agun Gunandjar Benostalgia di Lapas Kelas 1 Malang

by Yondi Ari
12 Agustus 2023

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

JAVASATU.COM-MALANG- Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima Kunjungan Kerja anggota DPR RI Komisi XI, Agun Gunandjar Sudarsa Jum’at malam (11/08/2023). Dalam kesempatan kali ini Pejabat struktural dan petugas menyambut Agun Gunandjar Sudarsa untuk berkeliling dan bernostalgia di area Lapas Kelas I Malang.

Anggota DPR RI Agun Gunandjar Benostalgia di Lapas Kelas 1 Malang. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa merupakan Taruna Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP) dan pernah melaksanakan KKN di Lapas Kelas I Malang selama 3 bulan, pada tahun 1981. Anggota DPR RI Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan ini juga pernah menjadi anggota regu jaga Lapas Kelas I Tangerang pada tahun 1982 hingga 1985.

Dia juga sempat singgah dan rehat sejenak bersama Pejabat Struktural dan Petugas di New Pojok Kuliner Lapas Kelas I Malang. Dalam lawatannya kali ini, Pria kelahiran Bandung ini juga melakukan diskusi santai dengan Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang.

“Terasa senang bisa kembali kesini dan nostalgia. Tadi kami juga sempat Diskusi yang terjalin mencakup berbagai aspek mulai program Pembinaan WBP hingga inovasi yang dilakukan di Lapas Kelas I Malang,” ungkap Agun Gunandjar Sudarsa.

ADVERTISEMENT

Sementara Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi XI, Agun Gunandjar Sudarsa kali ini mampu menjadi gambaran dalam merumuskan kebijakan terkait sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan di Indonesia.

“Kunjungan ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat bagi anggota DPR dalam mengambil keputusan yang lebih tepat dalam merumuskan kebijakan terkait sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan di Indonesia,” ucap Kalapas. (Dop/Arf)

Tags: dpr riKemenkumhamKemenkumham JatimLapas Kelas 1 Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved