email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Dipenjara 3,6 Tahun karena Terbukti Cemarkan Nama Shandy MS Glow

by Agung Baskoro
8 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Selebgram Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (8/5/2025). Ia dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap pemilik brand kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta. Jika denda tidak dibayar, diganti kurungan dua bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto saat membacakan putusan.

Isa Zega dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) huruf a UU ITE sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.

Meski menyatakan “masih pikir-pikir”, Isa menyiratkan tak akan menempuh banding. “Percuma. Hasilnya pasti sama. Apalagi wilayah ini bukan wilayah saya,” ujarnya pesimis.

Ia mengaku sudah kehilangan harapan terhadap keadilan. “Sebenarnya pupus harapan saya. Saya sangat pesimis dan tidak optimis,” katanya.

Kasus ini bermula dari unggahan Isa di media sosial yang menyudutkan Shandy dan produknya, MS Glow, pada September 2024. Isa sempat berusaha menghubungi Shandy melalui dr. Oky Pratama. Setelah beberapa penolakan, komunikasi terjadi, namun diwarnai sindiran dan tekanan.

Shandy dalam persidangan mengungkap bahwa Isa bahkan menyumpahi anak yang tengah dikandungnya cacat, hingga ia mengalami pendarahan dan harus opname.

“Setiap hari terdakwa melakukan bullying dan fitnah,” ungkap Shandy.

Jaksa Penuntut Umum Ari Kuswadi menyebut unggahan Isa berisi fitnah yang mencemarkan nama baik secara personal dan bisnis. Salah satu konten yang dibacakan di persidangan menyebut Shandy dengan julukan “Shaun the Sheep”, serta menyinggung skema bisnis, uang sogokan, hingga menyarankan bersumpah di atas Al-Qur’an.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Seluruh unggahan dilakukan melalui akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online, yang dioperasikan langsung oleh terdakwa.

“Unggahan-unggahan tersebut bersifat menghina dan mendiskreditkan, baik secara pribadi maupun sebagai pemilik brand kosmetik,” tegas jaksa Ari.

Dengan putusan ini, Isa menjadi satu dari deretan selebritas media sosial yang dijerat UU ITE karena konten berisi fitnah dan ujaran kebencian. Vonisnya mempertegas batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum di ruang digital. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Isa Zega

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

BERITA LAINNYA

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved