email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Aktivis Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

by Redaksi Javasatu
22 Desember 2025

JAVASATU.COM- Sejumlah unggahan di media sosial TikTok, X, dan Facebook menuai kecaman publik setelah memuat narasi bohong yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Konten tersebut dinilai sebagai hoaks dan fitnah karena membangun framing palsu terkait dugaan hubungan pribadi dengan figur publik.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: Ist)

Unggahan dari akun anonim itu menyebar luas dalam beberapa hari terakhir dan memicu perdebatan di ruang digital. Sejumlah aktivis dan pemerhati media menilai konten tersebut sengaja dibuat untuk memprovokasi publik serta merusak reputasi pejabat negara.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyebut narasi yang beredar merupakan kabar bohong dan tidak berdasar. Menurutnya, isu tersebut berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan sosial.

“Informasi itu tidak benar dan mengandung framing jahat. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap unggahan dari akun anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2025).

Azmi menegaskan, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menjadi korban atau menemukan konten hoaks dapat melaporkannya melalui jalur resmi.

Ia juga menilai penyebaran isu tersebut bukan tindakan spontan, melainkan diduga memiliki motif dan kepentingan tertentu.

“Narasi seperti ini biasanya dirancang dengan tujuan tertentu untuk melemahkan figur yang sedang menjalankan tugas negara, termasuk dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

LAKSI pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik penyebaran hoaks tersebut. Selain itu, Azmi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengambil langkah penanganan dengan menurunkan (take down) konten-konten bermuatan fitnah.

“Negara harus hadir dengan instrumen pengawasan digital yang kuat agar pejabat publik dapat bekerja tanpa terganggu oleh serangan hoaks yang meresahkan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Azmi mengajak masyarakat dan warganet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyaring dan membagikan informasi.

“Tidak semua informasi di media sosial bermanfaat. Banyak yang bersifat provokatif dan bohong. Masyarakat harus waspada dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena hoaks berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BNNKomjen Pol Suyudi Ario SetoLAKSI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d