email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Monitoring Investasi, DPMPTSP Bangkalan Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah

Artikel ini diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan

by Javasatu
26 Maret 2021

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan dan monitoring kepada para pengusaha yang berinvestasi di Bangkalan. Seperti yang dilakukan pada Kamis (25/3/20221) kemarin.

(Foto: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan)

Pihak DPMPTSP menemukan tambak udang bodong alias tanpa perizinan usaha di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Tambak udang yang ditengarai memiliki luas 5 hektar itu tidak mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Tambak bodong itu tidak ada dokumen perizinan sama sekali, malahan telah beroperasi sejak 1994. Saat ini masih beroperasi, luasnya lebih besar dari dua usaha tambak yang kami targetkan. Tambak bodong itu di luar target kami,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Jumat (26/3/2021).

Sebetulnya kata Jemmi, pengawasan kali ini menargetkan tiga pelaku usaha, yaitu dua bidang usaha tambak di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis dan satu klinik medis di Desa/Kecamatan Sepulu.

Menurut Jemmi, keputusan mendatangi tiga target pengawasan perizinan berusaha sektor penanaman modal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Online Single Submission (OSS).

Jemmi menegaskan, DPMPTSP tetap mengedepankan cara persuasif. Dengan harapan, pelaku usaha tambak ilegal itu segera mengurus kelengkapan dokumen-dokumen perizinan usahanya.

Selain menemukan tambak bodong, pihaknya juga mendatangi usaha sejenis yang bernama PT SSW Indonesia.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

PT tersebut bahkan ditengarai memanipulasi data di Online Singgle Submision. Sebabnya, data pada OSS menyebutkan, investasinya didaftarkan sebagai Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) pada 2020.

“Modal usaha PT SSW Indonesia disampaikan senilai Rp 250 juta. Tetapi omzetnya mencapai Rp 2 miliar sekali panen. Dan luasnya hampir 3 Hektar,” jelasnya.

Tindakan yang akan dilakukan kedepan kata Jemmi akan di BAP dan tegoran yang diteruskan secara online ke BKPM karena pelaku usaha tidak kooperatif saat dilakukan pengawasan. Selanjutnya pihaknya akan melihat dan mengawasi selama 3 bulan kedepan.

“Karena pengusaha wajib melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang sifatnya pertiga bulan. Tetapi jika di triwulan ketiga masih belum melaporkan, terpaksa NIB bisa kita bekukan dengan koordinasi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Monitoring Investasi, DPMPTSP Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah
Tags: DPMPTSP BangkalanJaring InformasiPemkab BangkalanTambak Bodong BangkalanTambak Udang Bangkalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

BERITA LAINNYA

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Kejari Kota Malang Digandeng KAI Daop 8 Amankan Aset Negara

May Day 2026 Aman, Polres Batu Libatkan Ormas hingga Ojol Jaga Kota

Band Malang Peni Rilis Album ‘30’, Curhat Personal hingga Kritik Sosial Jadi Sajian Utama

Bukan via Grup WhatsApp, Ini Tips Pantau Anak di Sekolah ala Profesor SEVIMA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved