email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan PKL Bandel

Artikel ini diproduksi: Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan

by Redaksi Javasatu
17 Maret 2021
ADVERTISEMENT

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) yang masih saja berjualan di lokasi yang jelas-jelas dilarang.

Satpol PP Kab Pasuruan tetibkan PKL bandel. (Foto: Pasuruankab.go.id)

Seperti yang terlihat pada Rabu (17/3/2021) pagi, dimana para petugas kembali menertibkan para pedagang buah durian yang nangkring di bahu jalan, atau tepatnya di depan Komplek Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Sekretaris Satpol PP, Nurul Hudayati mengatakan, masih bandelnya para PKL yang berjualan di bahu jalan diduga disengaja. Lantaran lokasi tersebut menjadi jujukan para wisatawan atau pengunjung yang ingin berbelanja atau beribadah di sekitaran Komplek Masjid Cheng Hoo.

“Alasannya selalu perut. Karena lokasi di sekitaran Cheng Hoo banyak pengunjung yang berbelanja maupun beribadah. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa berjualan di bahu jalan raya adalah dilarang, dan mereka masih melakukannya,” kata Nurul, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021).

Sebelum ditertibkan, para petugas Satpol PP terlebih dulu memberikan peringatan secara lisan dengan tujuan agar para PKL berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Akan tetapi, lantaran tak diindahkan, petugas pun akhirnya meminta para PKL untuk segera meninggalkan tempat. Kata Nurul, penertiban yang dilakukan bersifat persuasif. Dalam artian tidak sampai membongkar atau bahkan melakukan kekerasan.

“Yang penting, petugas juga bisa dibantu, karena kita tupoksinya adalah penegakan Perda (peraturan daerah). Tidak ada kekerasan sama sekali, karena kita melakukan pendekatan emosional atau persuasive,” terangnya.

Dijelaskan Nurul, para PKL yang masih saja bandel bukan hanya ditemukan di sekitaran depan Komplek Masjid Cheng Hoo, tapi di beberapa tempat, salah satunya di sekitaran depan Pasar Bangil, Pasar Gempol. Penertiban yang dilakukan oleh petugas menjadi kegiatan rutin yang digelar seminggu dua kali dengan lokasi yang berbeda.

BacaJuga :

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

“Kita punya 5 patwil (patrol wilayah) yang meliputi Bangil, Rejoso, Purwosari, Pandaan dan Nguling. Ada koordinator sendiri-sendiri yang sama-sama bertugas dalam menegakkan Perda,” terangnya.

Dengan masih ditemukannya para PKL yang mokong, Nurul menghimbau agar kesadaran dan pemahaman para pedagang dalam menaati aturan di daerah, semakin ditingkatkan.

“Insya Allah rezeki sudah ada yang mengatur. Yang jelas, selagi tidak melanggar Perda, ya silahkan saja berjualan,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan PKL Tak Tertib Aturan
Tags: Jaring InformasiPKL Kab PasuruanSatpol PP Kab Pasuruan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved